Respons Tjahjo Kumolo soal Mars dan Himne KPK Ciptaan Istri Firli

Gedung KPK
Sumber :
  • KPK.go.id

VIVA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo merespons positif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merilis mars dan himne bagi lembaga antirasuah itu.

Mars dan himne yang diciptakan istri Ketua KPK Firli Bahuri itu diharapkan membangkitkan rasa semangat dan soliditas dari suatu organisasi, kementerian, lembaga dan pemda, untuk mencapai tujuannya.

“Tujuan diciptakan lagu mars adalah untuk membangun soliditas aparatur sipil negara (ASN) dan motivasi semangat kerja di instansi pemerintah dan ini merupakan upaya yang terintegrasi dalam kerangka penguatan budaya kerja ASN,” ujar Tjahjo, Minggu, 20 Februari 2022.

 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo.

Photo :
  • Dok. Humas Kementerian PANRB

Ia menuturkan, dalam penguatan budaya kerja, wajib memahami dan mengaktualisasikan nilai-nilai dasar (core values) ASN berakhlak. Makna di balik core values ini bertujuan agar para ASN dapat memberikan layanan yang optimal, prima dan berkualitas. 

Tentunya, demi kepuasan masyarakat, bertanggung jawab atas kepercayaan yang telah diberikan, selalu belajar dan mengembangkan kapabilitas diri, saling peduli dan menghargai perbedaan, berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, senantiasa berinovasi dan antusias dalam menggerakkan dan menghadapi perubahan, serta membangun kerja sama yang sinergis.

"Nilai-nilai dasar ASN berakhlak yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif," ujarnya. 

Untuk itu, Tjhajo meminta kepada seluruh ASN yang ada saat ini harus terus diinternalisasi sehingga berakhlak dapat menjadi fondasi budaya kerja ASN yang profesional, akuntabel dan melayani. 

Selain nilai dasar berakhlak di tengah tantangan pandemi COVID-19, ASN juga didorong untuk tetap profesional dan produktif dalam menjalankan perannya sebagai pelayan publik. ASN harus mampu menerapkan cara-cara baru sebagai bentuk kemampuan survival birokrasi dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik di tengah tuntutan perubahan pada masa ketidakpastian.

Ia menilai, keberhasilan core values dan employer branding ini dapat dilihat dari transformasi budaya kerja para ASN yang memiliki motivasi, kreativitas, dedikasi, serta kemampuan dan komitmen yang tinggi. Budaya kerja merupakan sikap dan perilaku individu serta kelompok yang didasari atas nilai-nilai yang diyakini kebenarannya dan telah menjadi sifat serta kebiasaan dalam menjalankan tugas dan pekerjaan sehari-hari. 

Menurut Thahjo, sebagai motor transformasi dan reformasi birokrasi, Kementerian PANRB berperan penting untuk menanamkan pola pikir core values berakhlak dan employer branding bangga melayani bangsa. Tujuannya, agar nantinya setiap ASN dapat mengoptimalkan pelayanan bagi masyarakat serta menjadi role model bagi sesama rekan kerja dan masyarakat luas. 

Berbagai upaya penguatan budaya kerja ASN dilakukan. Pengembangan budaya ASN juga terkait dengan upaya membangun berbagai instrumen dalam penguatan budaya, diantaranya kebijakan internal, penguatan budaya kerja ASN, rebranding logo instansi, pembuatan mars/himne instansi, termasuk slogan/moto, bahkan salam instansi. 

"Kami di Kementerian PANRB secara internal juga melakukan penguatan dan internalisasi nilai berakhlak, melalui rebranding logo kami yang lebih dinamis, menguatkan employer branding Bangga melayani Bangsa, penyesuaian seragam kerja termasuk himne dan salam reformasi birokrasi," jelasnya. 

Tjahjo menjelaskan, poin kolaboratif dalam berakhlak jadi salah satu hal yang harus diperhatikan. “Memberi kesempatan berbagai pihak untuk berkontribusi, juga terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah,” jelasnya. 

Lirik pada mars dan himne KPK, berisi hal semangat kebangsaan serta ideologi bangsa yang merujuk pada satu tujuan, yakni Indonesia bersih dari korupsi. Hal itu tentu selaras dengan core values ASN pada poin loyal, yang menekankan pada memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta pemerintahan yang sah. 

“Hentakan musik dan lirik dalam mars serta himne KPK saya harap memberi semangat pada seluruh pegawai KPK khususnya, dan seluruh jajaran pemerintah pada umumnya, untuk semangat memberantas praktik korupsi,” katanya.