Polda Jambi Akan Tindak Tegas Penimbun Minyak Goreng 

Minyak goreng di pasar tradisional.
Sumber :
  • M Yudha P/VIVA.co.id

VIVA – Pihak kepolisian dari Polda Jambi, menegaskan akan menindak tegas terhadap siapapun yang kedapatan menimbun minyak goreng. Usai sempat dikabarkan kelangkaan di pasaran.

Saat ini, pasokan di pabrik-pabrik pembuatan minyak di Jambi terlihat aman terkendali. Meski sebelumnya viral kelangkaan minyak. 

Hal itu langsung di cek oleh Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Kementerian Perdagangan, Tirta Karma Senjaya yang meninjau ke Jambi. Dalam pantauan di gudang pabrik, ribuan dus minyak siap edar ke wilayah kabupaten dan Kota Jambi. 

"Saya menyarankan ketika ada warga menemukan penimbunan minyak segera dilaporkan ke pihak berwajib," ujar Tirta Karma.

Tirta menegaskan telah melakukan sejumlah upaya, dalam menjaga stabilitas harga. Seperti dengan pasar murah yang dilakukan oleh Bulog. Diimbau juga agar pelaku usaha bisa turut membantu.

"Kendalanya produsen kerap terlambat menerima pembayaran yang mengganggu produksinya dan melalui pemerintah supaya ada keringanan," jelasnya.

Tindak Tegas Penimbun

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christan Tory, saat dikonfirmasi mengatakan sejauh ini produsen dan distributor sudah menyalurkan minyak goreng sesuai dengan aturan dan ketentuan di Jambi. 

"Tadi kita sidak minyak goreng ke PT Bintang Mas Surya dan PT KTN di wilayah Talang Duku dan melihat banyak minyak tersusun yang siap diedarkan di Jambi dan jika ada oknum yang nekat melakukan spekulasi dalam penjualan minyak goreng di Jambi akan ditindak tegas," terangnya.

Plt Disperindag Provinsi Agus Suryanto saat dikonfirmasi mengatakan, saat sidak ke pabrik minyak ia melihat masih produktif pengolahan minyak sehingga tergolong stabil. Jika ada kelangkaan seperti di ritel, ia berharap berkoordinasi dengan pabrik.

"Saya harap produsen dan distributor harus menyebarkan minyak goreng ke pengecer-ngecer," katanya.