KPK Diminta Periksa Kakak Tersangka Bupati Penajam Paser Utara
- VIVA/ Edwin Firdaus.
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memeriksa kakak Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud, Hasanuddin Mas'ud. Pemanggilan ini untuk meminta klarifikasi terkait dugaan kerugian Bank Kaltimkaltara sebesar Rp240 miliar. Abdul Gafur Mas’ud saat ini tengah berstatus tersangka KPK.
"Kami berharap KPK segera memanggil para terduga," ujar Ketua Aliansi Kontra Korupsi (AKK) Ahmad Mabbarani di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu 16 Februari 2022.
Ahmad mengaku pernah melaporkan dugaan ini ke KPK pada Senin, 7 Februari 2022. Hingga kini, KPK masih belum memberikan informasi lanjutan terkait laporannya itu.
"Dokumen pelaporan kami sudah diserahkan kepada KPK dan kembali kami lampirkan sebagai bahan penelusuran dugaan tersebut," ungkapnya.
Lebih jauh dia menyebutkan jika dugaan kerugian Bank Kaltimkaltara ini terjadi usai adanya pemberian kredit investasi PT HBL, dan PT MCR. Kredit investasi itu diduga dibantu Hasanuddin dengan cara yang tidak sesuai dengan prosedur yang belaku.
"Dilakukan tanpa prosedur yang benar sehingga diduga menimbulkan kerugian negara," sebut Ahmad.
KPK diharap tidak mendiamkan laporan tersebut. Ahmad berharap KPK segera memanggil pihaknya untuk mengklarifikasi temuan awal dalam laporan tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengamini terdapat laporan tersebut di bagian persuratan. Namun, Ali enggan memerinci detail laporan tersebut.
"Kami tidak bisa sampaikan apa isi detail materi pengaduan dimaksud," tutur Ali.
Menurut Ali, KPK bakal memverifikasi laporan. Pelapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat.
"Tentu kami akan pelajari, dan tindaklanjuti dengan proses verifikasi dan telaah lebih lanjut," tandasnya.