IKN Pindah ke Kaltim, Ubah Mindset Jadi Indonesia Sentris

Lapangan Pancasila - Konsep Desain Ibu Kota Negara RI yang baru.
Sumber :
  • Kementerian PUPR

VIVA – Pemerintah tengah menyiapkan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur atau Kaltim. Dengan pemindahan IKN diharapkan bisa mengubah mindset atau pola pikir dari Jawa Sentris jadi Indonesia Sentris.

Demikian dibahas dalam seminar nasional yang digelar Indonesian Youth Community Network (IYCN) dengan tema 'Membangun Indonesia Dari Nusantara'. Acara seminar ini digelar di Ballroom, Universitas Balikpapan, Kaltim, Selasa, 15 Februari 2022.

Ketua Umum IYCN, Fadli Rumakefing menyampaikan langkah pemerintah ini disertai dengan regulasi pendukung yaitu UU IKN. Dia pun mengupas beberapa pasal dalam UU IKN .

Fadli mencontohkan pasal 5 UU IKN yang mengatur Penajam Paser Utara akan ditempatkan sebagai ibu kota NKRI menggantikan Jakarta. IKN ini nanti jadi tempat penyelenggaraan kegiatan pemerintahan pusat serta tempat kedudukan perwakilan negara asing dan perwakilan organisasi/lembaga internasional.

"Selain itu, disebutkan juga Pasal 8 yaitu penyelenggara pemerintahan daerah khusus IKN Nusantara adalah Otorita IKN Nusantara," kata Fadli, dalam keterangannya.

Dia menjelaskan pemindahan IKN ini mengalami pasang surut mulai dari kepemimpinan Presiden Soekarno sampai dengan Joko Widodo atau Jokowi. Namun, saat ini sudah ada produk hukum yang jadi kerangka acuan penyelenggaraan IKN.

Seminar yang diselenggarakan IYCN

Photo :
  • Istimewa

Bagi Fadli, dengan IKN di Kaltim dan dinamakan Nusantara ini bisa merumuskan pembangunan Indonesia yang berkeadilan diberbagai aspek kehidupan bernegara. 

"Tidak hanya mengeser mindset Jawa sentris menjadi Indonesia sentris. Tapi, juga pembangunan dari Jawa sentris menjadi pembangunan Indonesia sentris," lanjut Fadli.

Sementara, Sekretaris Jenderal IYCN Muhammad Fadli Hanafi menyampaikan pemindahan IKN dilandasi beberapa tujuan utama sejak digulirkannya pada 2019. Dia menilai dengan IKN ke Kaltim berarti mengurangi beban Provinsi DKI Jakarta dan wilayah penyangganya di Jabotabek.

Lalu, IKN ke Kaltim juga mendorong pemerataan pembangunan ke wilayah Indonesia bagian timur. Dia juga setuju pemindahan IKN sama dengan mengubah mindset pembangunan dari Jawa sentris menjadi Indonesia sentris.

"Memiliki ibu kota negara yang merepresentasikan identitas bangsa, kebhinekaan dan penghayatan terhadap Pancasila," tutur Hanafi.

Dia berharap dalam pemindahan IKN ini bisa membuat pengelolaan pemerintahan pusat yang efisien dan efektif. Selain itu, RI memiliki IKN dengan konsep smart, green, and beautiful city untuk meningkatkan kemampuan daya saing secara regional maupun internasional.

Kemudian, ia juga memberikan beberapa catatan dalam pembangunan IKN Nusantara. Salah satunya seperti tinjauan tepat/tidaknya waktu pemindahan IKN merujuk analisis historis jangka panjang.

Dia juga menyampaikan investasi besar jangka panjang yang harus lebih dialokasikan pada tantangan utama berupa melambatnya kinerja sektor bernilai tambah (manufaktur).

"Menurunnya employment rate, tingginya potensi rasio ketergantungan, pekerjaan rumah atas peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta mendorong peningkatan kinerja UMKM dalam penciptaan ekosistem bisnis," jelas Hanafi.