Empat Terduga Teroris yang Ditangkap di Jawa Tengah Anggota JI
- VIVA/Bayu Nugraha
VIVA – Empat orang terduga teroris yang ditangkap oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Senin, 14 Februari 2022, merupakan anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
“Polri dalam hal ini Densus 88 Antiteror, melakukan penegakan hukum terhadap empat orang anggota kelompok JI, pada tanggal 14 Februari 2022 di Jawa Tengah,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Keempat terduga teroris tersebut berinisial, RAB, AJ, NU dan M. Namun Ramadhan dalam kesempatan itu belum menjelaskan secara detil tentang peran keempat anggota JI Jawa Tengah.
Pada hari yang sama, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy telah menyampaikan empat terduga teroris itu ditangkap di sejumlah wilayah di Jawa Tengah, yakni Kabupaten Batang, Sragen, dan Sukoharjo.
Penegakan hukum terhadap kelompok JI juga dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri pada Kamis, menangkap tiga orang terduga, masing-masing berinisial CA, M dan R.
Tersangka CA diketahui sebagai Ketua JI cabang Bengkulu, aktif melakukan perekrutan anggota termasuk merekrut tersangka M dan R.
Kemudian, pada Senin, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap dua terduga teroris anggota kelompok JI di wilayah Tapanuli, Sumatera Utara. (ant)