356 Ribu Dosis Vaksin di Sumut Kadaluarsa Akhir Februari 2022

dr. Restuti Saragih, Tim Satgas Penanganan COVID-19 Sumatera Utara
Sumber :
  • VIVA/ Putra Nasution

VIVA – Satgas Penanganan COVID-19 Sumatera Utara mencatat 356.670 dosis vaksin dalam ambang batas kadaluarsa pada bulan Februari 2022. Vaksin ini tersimpan di Gudang Dinas Kesehatan Sumatera Utara. 

"Ambang batas yang paling dekat adalah akhir Februari 2022," ungkap Tim Satgas Penanganan COVID-19 Sumatera Utara, dr. Restuti Saragih kepada wartawan, Senin 14 Februari 2022.

Sebanyak 356.670 dosis vaksin dengan perincian Moderna 86.040 dosis dan AstraZenica 270.630 dosis. Dosis ini digunakan untuk vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Restuti mengatakan, pihaknya bersama TNI/Polri akan terus menggenjot pelaksanaan vaksinasi di 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara. Hal ini bertujuan mengurangi stok vaksinasi yang akan masuk ambang batas kadaluarsa pada bulan ini.

Restuti menjelaskan bila dosis itu tidak terpakai, pihaknya akan melakukan pemusnahan. Ia meminta kepada kabupaten/kota untuk memaksimalkan penyuntikan vaksinasi kepada masyarakat.

"Kalau untuk itu tentunya sesuai dengan SOP, penanganan limbah medis," tutur dokter spesialis penyakit dalam itu.

Dalam menekan penyebaran COVID-19 dan imunitas, Restuti mengimbau kesadaran masyarakat akan pentingnya vaksinasi di masa pendemi COVID-19 saat ini. Apalagi saat ini, pemerintah sudah menggencarkan dosis ketiga atau booster.

"Dan ini butuh dukungan semua pihak, unsur dalam pentahelix. Pemerintah, masyarakat dan tokoh masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan rekan-rekan pers," jelas Restuti.