Waduh, Densus 88 Tangkap Teroris yang Ngumpet di Kantor Polisi
- dok Polri
VIVA – Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap seorang tersangka teroris inisial EP. Uniknya, EP ditangkap karena bersembunyi di Mako Polsek Kampar, Riau.
“Tersangka EP ditangkap di Mako Polsek Kampar pada Selasa, 8 Februari 2022, jam 23:48 WIB,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi pada Senin, 14 Februari 2022.
Menurut dia, tersangka EP ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong Polsek Kampar. Namun, ia belum menjelaskan secara rinci terkait bagaimana tersangka bisa masuk bersembunyi di kantor polisi tersebut.
Baca juga: IHSG Dibuka Melemah Awal Pekan, Cek Rekomendasi Saham Pilihan Ini
“Ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong dalam gedung/bangunan Polsek Kampar pada malam hari,” jelas dia.
Sementara, Ramadhan menyebut tersangka EP terlibat dalam kelompok jaringan teroris Jamaah Anshorut Daulah (JAD). Rencananya, kata dia, EP akan melakukan persiapan amaliyah di kantor polisi.
“Keterlibatan merupakan anggota JAD (Jama’ah Anshorut Daulah) Padang. Telah melakukan persiapan amaliyah ke kantor polisi, namun berhasil digagalkan petugas Densus 88,” ujarnya.