Kasus COVID-19 Melejit, Zona Merah di Kendal Tambah Jadi 5 Kecamatan

Petugas gabungan di Kendal menyemprotkan disinfektan di sekolah-sekolah.
Sumber :
  • tvOne/ Teguh Joko Sutrisno (Semarang)

VIVA – Penambahan kasus COVID-19 di Kabupaten Kendal semakin cepat. Data Dinas Kesehatan Kendal mencatat per 11 Februari 2022, kasus aktif di Kendal mencapai 376 kasus. Jumlah itu melejit dibandingkan kemarin yaitu sebanyak 252 kasus. Itu artinya, dalam satu hari sudah ada penambahan 124 kasus baru.

Kasus terbanyak terjadi di Kecamatan Kota Kendal dengan 61 kasus, dan Kecamatan Brangsong dengan 47 kasus. Selain itu ada 3 kecamatan lagi yang angka kasusnya di atas 30 yang menjadi batas zona merah, yaitu Kecamatan Weleri 37 kasus, Kaliwungu 32 kasus, dan Cepiring 31 kasus. Dengan demikian kini ada 5 kecamatan di Kabupaten Kendal yang masuk kategori zona merah.

Petugas dari Dinas Kesehatan Kendal kini semakin gencar melakukan pelacakan untuk memutus mata rantai COVID-19. 

Bupati Kendal Dico Ganinduto.

Photo :
  • tvOne/ Teguh Joko Sutrisno (Semarang)

Meski demikian, Bupati Kendal Dico Ganinduto belum berencana menghentikan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) seratus persen di wilayahnya. Hal ini didasarkan pada instruksi Mendagri yang masih menetapkan Kendal berada di PPKM level 1. 

Namun ia telah memerintahkan petugas dinkes dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan PTM. Jika ada kasus baru di sekolah maka segera dilakukan pelacakan dan sekolah diliburkan selama lima hari, setelah itu bisa dibuka lagi.

Petugas dinkes bersama TNI dan Polri juga rutin melakukan penyemprotan disinfektan ke sekolah-sekolah sebagai langkah antisipasi.

Terkait lonjakan kasus, saat ini ada sejumlah rumah sakit di Kendal yang sudah membuka ruang isolasi dan tempat tidur khusus untuk mereka yang membutuhkan perawatan akibat COVID-19. Di antaranya RSUD Suwondo, RS Charlie Hospital, RSI Muhammadiyah Weleri, serta RSDC Kendal. 

Selain itu juga ada tempat isolasi terpusat bagi mereka yang bergejala ringan. "Untuk yang gejala ringan diarahkan isolasi mandiri maupun terpusat, untuk yang gejala sedang ke atas bisa dirawat ke rumah sakit. Kita siapkan BOR-nya untuk mencukupi kebutuhan," ujar Dico.

Bupati meminta agar warganya kembali memperketat penerapan protokol kesehatan terutama memakai masker.

Laporan Teguh Joko Sutrisno