Kapolda Jateng Tarik Pasukan dari Desa Wadas: Pengukuran Selesai

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi
Sumber :
  • tvOne / Teguh Sutrisno

VIVA – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan telah menarik 250 personel Kepolisian yang ditugaskan untuk melakukan pengamanan selama pengukuran lahan quarry di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah. Penarikan pasukan dilakukan per hari ini, Jumat, 11 Februari 2022. 

Penarikan pasukan seiring selesainya tugas pengukuran lahan di Desa Wadas. Polisi yang melakukan pengawalan terhadap petugas BPN yang mengukur lahan telah ditarik kembali ke satuan masing-masing. 
 
"Pengukuran sudah selesai, masyarakat sudah normal kembali, satgas kita sudah kita tarik," kata Irjen Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng, Jumat, 11 Februari 2022.

Namun demikian, Irjen Luthfi memastikan masih ada beberapa anggota kepolisian dibawah kendali Polres Purworejo yang berada di Desa Bener untuk pemeliharaan situasi dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) disana. Aparat juga melakukan bakti sosial dan membangun dialog dengan warga setempat. 

"Hanya ada beberapa anggota untuk melakukan pengamatan dan bakti sosial kepada masyarakat biar rukun kembali. Enggak ada posko, biasa saja, kita akan melakukan pendekatan dialog yang dipimpin oleh Pak Ganjar, kita mengawasi," ujarnya

Sebelumnya, sebanyak 250 aparat gabungan terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Purworejo diterjunkan untuk melakukan pengawalan tim pengukur lahan quarry atau lahan penambangan batu andesit guna pembangunan proyek strategis nasional Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo. 

Keberadaan ratusan aparat bersenjata di Desa Bener sejak Selasa, 8 Februari lalu itu sempat disorot lantaran karena dituding mengintimidasi warga yang menolak pengukuran lahan. Polisi diketahui menangkap puluhan orang yang diduga sebagai provokator dan membawa senjata tajam selama aksi penolakan. Seluruh warga yang ditangkap akhirnya dipulangkan keesokan harinya. 

Kegiatan pengukuran lahan quarry ini berakhir pada Kamis, 10 Februari 2022.
 
Laporan: Didiet Cordiaz/tvOne Semarang