Kapolda Maluku Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Namrole
- Humas Polri
VIVA – Kapolda Maluku, Irjen Lotharia Latif mencopot Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Namrole. Menurut dia, penjatuhan sanksi terhadap Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Namrole buntut dari kasus ayah yang diduga perkosa kedua anak kandungnya di Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku.
"Kapolsek Namrole dan Kanit Reskrimnya kita tarik dan mutasi ke Yanma untuk evaluasi," kata Lotharia saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 10 Februari 2022.
Selain itu, Lotharia memerintahkan kepada jajarannya untuk menindaklanjuti kasus anak dibawah umur yang meninggal karena dicabuli ayahnya secara profesional dan humanis. Tentu, pelakunya harus ditangkap.
"Kasus ditangani oleh Polres Buru. Tangkap ayah kandung tersangka, proses dan terapkan pasal hukum seberat-beratnya," jelas dia.
Sementara Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Rum Ohoriat menjelaskan pelaku bisa kabur saat diperiksa di Polsek Namrole karena loncat dari pagar. Saat itu, kata dia, pelaku hendak diperiksa penyidik.
"Pelaku ini ditempatkan di sel dan hendak dibawa untuk dilakukan pemeriksaan. Yang bersangkutan kemudian loncat dari pagar dan melarikan diri," ujarnya.
Menurut dia, penerangan di Polsek Namrole tidak bagus sehingga pelaku memanfaatkan situasi disana. Diduga, pelaku melarikan diri ke hutan. Saat ini, anggota di lapangan masih mengejar pelaku yang kabur tersebut.
"Kita tahu bahwa situasi penerangan di Polsek di sana, di Kota Namrole itu tidak terlalu bagus, dan berdekatan dengan hutan," kata Rum.
Sementara, Rum akan menyelidiki dan mencari tahu langkah-langkah pelaku sebelum berhasil kabur dengan melompati pagar. Termasuk, lanjut dia, akan diselidiki dugaan adanya anggota polisi yang membantu pelarian pelaku tersebut.
"Kecil kemungkinan (pelaku dibantu polisi untuk kabur). Namun, tetap kita lakukan penyelidikan. Langkah-langkah apa yang telah diambil terhadap pelaku sehingga pelaku bisa melarikan diri, ini lah yang sementara diusut propam," ucapnya.