Penampakan Dilepasnya 66 Warga Desa Wadas oleh Polisi Purworejo
- ANTARA/ HO-Humas Polda Jateng
VIVA – Sebanyak 66 warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang sempat diamankan saat terjadi ketegangan dengan aparat Kepolisian di desanya telah dipulangkan dengan baik pada Rabu sore 10 Februari 2022.
Sebanyak 66 warga Desa Wadas tersebut diamankan pihak kepolisian saat menolak upaya pengukuran lahan yang dilakukan oleh tim Badan Pertanahan Negara (BPN) pada Selasa 8 Februari 2022 lalu.
"Seluruh warga dalam kondisi sehat dan menerima perlakuan humanis," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam siaran pers dikutip Kamis 10 Februari 2022.
Menurut dia, ke 66 warga Desa Wadas dipulangkan dengan menggunakan dua bus dan memperoleh bantuan bahan kebutuhan pokok serta tali asih dari Kapolda Jawa Tengah.
Selama diamankan di Polres Purworejo, kata dia, para warga didata dan diperiksa. Pemulangan puluhan warga ini merupakan bentuk realisasi janji Kapolda Jawa Tengah dan Gubernur Jawa Tengah.
Ia menuturkan proses pengukuran lahan warga yang sudah melepaskan tanahnya untuk proyek Bendungan Bener tersebut diperkirakan selesai pada Kamis ini.
Iqbal mengimbau kepada warga Desa Wadas untuk tidak mudah diadu domba oleh provokasi dari pihak luar. (Ant)