Cerita Kapolres 2 Anak Buahnya Kabur dari Dinas Selama Setahun

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen
Sumber :
  • VIVA / Aman Hasibuan

VIVA – Desersi dua anggota Polres Jayapura yang hilang sejak tahun 2021 meninggalkan tugas hingga saat ini masih jadi daftar pencarian orang (DPO)

Dua anggota polisi DPO berpakat Briptu sudah mangkir dari kerja selama satu tahun dan bertugas sehari-harinya di Polres Jayapura.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen mengatakan, kedua anggota yang desersi atau meninggalkan tugas tanpa kabar kepada rekan kerjanya dari tempat dia tugas. 

“Sebenarnya ada 11 orang anggota kami yang desersi, tujuh orang di antaranya diterbitkan DPO, namun 5 orang sudah kembali bertugas ke Polres,”ujar Kapolres Fredrickus Maclarimboen kepada wartawan usai Memperingati Hari Pers Nasional Di Sentani, 9 Pebruari 2022.

Ilustrasi apel polisi jelang Operasi Lalu Lintas

Photo :
  • Foe Peace Simbolon/VIVAnews.

Kapolres menjelaskan, dari anggota yang desersi ini, lima anggota yang sudah putusan rekomendasi putusan siang kode etik Polri.  

“Jadi dari lima anggota yang putusan kode etik itu, tiga sudah dapat rekomendasi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) berdasarkan putusan sidang kode etik Polri,” katanya.

Fredrickus mengaku, pihaknya hanya bisa mengusulkan anggota yang bermasalah tersebut, dan putusan PTDH untuk anggota dilakukan di Polda Papua. 

“Kita saat ini, masih tunggu putusan dari Polda Papua PTDH bagi ketiga anggota itu,” ucap Fredrickus. 

Lanjut dia, anggota yang diusulkan PDTH ini, nantinya berhak untuk banding dengan hasil sidang putusan kode etik Polri tersebut. 

Kapolres menambahkan, untuk kedua anggota yang masih DPO hingga saat ini masih dalam proses pencarian dan telah berkoordinasi dengan Polres-Polres maupun Polsek-Polsek di wilayah Papua.

“Yang dua ini, kita juga sudah usulkan PDTH ya, tapi masih menunggu proses sidang kode etikanya,” tutur Kapolres.