Kasus Desa Wadas, Ganjar: Banyak Isu Tak Benar soal Bendungan Bener
- tvOne/Teguh Sutrisno
VIVA – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan banyak pihak yang ikut menyuarakan terkait kasus Wadas, Purworejo. Namun, ternyata tak paham dengan persoalan yang sebenarnya.
Ganjar mengatakan demikian karena sejak semalam dirinya mendapat banyak telepon dari berbagai pihak.
"Hingga tadi malam, saya mendapat telepon dan pesan dari berbagai pihak yang menanyakan terkait hal ini. Setelah saya telpon satu-satu, ternyata banyak yang tidak paham. Makanya, hari ini saya ingin memberikan keterangan agar semuanya jelas," kata Ganjar di Purworejo, Rabu, 9 Februari 2022.
Ganjar menjelaskan bendungan Bener adalah salah satu proyek strategis nasional di Jawa Tengah. Selain itu, terdapat 14 proyek bendungan lain yang masuk proyek strategis nasional.
Dia bilang 5 dari 14 bendungan itu sudah diresmikan yakni Bendungan Jatibarang, Bendungan Gondang Karanganyar, Pidekso Wonogiri, Logung Kudus dan Randugunting Blora. "Yang lainnya masih dalam proses, termasuk bendungan Bener ini," jelasnya.
Proses pembangunan Bendungan Bener berjalan cukup lama, yakni sejak 2013. Percepatan pembangunan memang dilakukan karena proyek itu beri manfaat banyak untuk warga.
Selain bisa mengaliri irigasi sebesar 15,519 hetar lahan, tempat ini bisa menjadi sumber air bersih. Selain itu, lokasi ini diyakini bisa jadi sumber energi listrik, pariwisata dan lainnya.
Sebelumnya, Ganjar mengatakan sudah beberapa kali berkoordinasi dengan Komnas HAM. Ia menekankan Komnas HAM juga sudah memfasilitasi dialog antara pihak pro dan kontra.
"Namun, masyarakat yang belum setuju belum hadir. Komnas HAM sampai mendatangi ke Wadas untuk terus meyakinkan. Kami sebenarnya menunggu-nunggu adanya pertemuan, sehingga kami bisa sampaikan dan kami bisa jawab apa yang mereka tanyakan," jelasnya.
Ganjar juga mengungkapkan ada sejumlah isu seperti penyerobotan tanah secara paksa oleh negara. Lalu, isu lingkungan yang disebarkan di media sosial. Dia bilang itu semua tidak benar.
Menurutnya, persoalan lingkungan sudah dikaji dalam dan melibatkan para pakar. Bahkan diketahui, isu penambangan akan merusak mata air juga tidak benar.
"Semua sudah dipaparkan. Lalu soal isu apakah tanah akan diserobot dan tidak dibayar. Itu tentu tidak mungkin. Tidak mungkin negara melakukan itu," tuturnya.
Sebelumnya, aksi represif aparat polisi mengepung warga desa Wadas, Purworejo pada Selasa, 8 Februari 2022 memantik perhatian publik. Pengerahan ribuan aparat Polri ini dalam rangka pembebasan dan pengukuran lahan penambangan material andesit yang diproyeksikan untuk Bendungan Bener.
Aparat polisi ke lokasi untuk pengawalan yang diminta Badan Pertahanan Nasional (BPN). Namun, langkah pembebasan dan pengukuran lahan mendapat penolakan dari warga. Alasan warga menolak karena lahan itu sebagai sumber kehidupan.
Polisi saat di Wadas sempat mengamankan puluhan warga yang diduga membawa senjata tajam. Tapi, polisi berjanji akan segera membebaskan para warga.
Laporan: Teguh Sutrisno-tvOne