Polisi Tangkap Warga Pemukul Petugas PLN Copot Meteran di Bantul

Warga pemukul petugas PLN di Bantul ditangkap polisi.
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Kasus pemukulan terhadap petugas PLN dikabarakan kini telah di tangani polisi. Seorang warga yang sempat viral terlihat melakukan aksi pemukulan berhasil tertangkap dan dibawa ke Polres Bantul Yogyakarta. 

Kasus tersebut diketahui akibat warga yang marah lantaran petugas PLN mencopot alat meteran listrik yang berada di rumah warga yang nunggak pembayaran listrik. 

Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Yogyakarta, Ahmad Mustaqir mengatakan sebelum melakukan pemutusan meteran listrik di rumah warga tersebut, pihaknya sudah melakukan sosialisasi hingga berkali kali kepada warga yang bersangkutan untuk segera lunasi tagihan listrik

Baca juga: Mengejutkan, Elizabeth Bakal Berikan Gelar Ratu untuk Camilla

Pihak PLN pun kata Ahmad memberikan kompensasi kepada warga bersangkutan untuk lunasi tagihan listrik. Namun hingga 2 Februari, warga yang menunggak tidak melakukan tanggapan dengan baik, yaitu melakukan pembayaran tagihan.

"Sesuai dengan peraturan di PLN kan batas akhir pemakaian listrik itu di tanggal 20 setiap bulan, pelanggan ini nunggak untuk pemakaian Desember, jadi harusnya dibayar maksimal 20 Januari sehingga dilakukan pemutusan dan terjadi pemukulan itu," ujar Ahmad dikonfirmasi awak media, Minggu 6 Februari 2022.

Atas pemukulan yang terjadi, Ahmad mengatakan petugas PLN tersebut telah melaporkan kasus ini dan sedang diproses di Polsek Kasihan Bantul. 

"Informasi yang saya terima hari ini pelaku sudah dipanggil pihak Kepolisian," ujarnya.

Viral Petugas Copot Meteran Listrik Dikeroyok Warga

Photo :
  • Instagram@andreli_48
 

Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial video yang menayangkan seorang petugas PLN menerima tinju di wajahnya oleh warga dengan tangan tangan kosong, lantaran mencopot meteran listrik yang ada di rumah warga tersebut. 

Kasus tersebut diketahui lantaran warga yang bersangkutan tidak juga membayar tagihan listrik setelah jatuh tempo tanggal 20, kasus pemukulan diketahui terjadi di Sedayu, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan berlangsung pada Rabu 2 Februari 2022.