Epidemiolog Ingatkan Potensi Ledakan Omicron di Fasilitas Vaksinasi

Vaksinasi booster untuk lansia (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA – Kasus COVID-19 di Tanah Air mengalami lonjakan karena  diduga cepatnya penularan varian Omicron. Potensi ledakan Omicron diingatkan bisa kemungkinan terjadi di fasilitas vaksinasi yang abai dengan protokol kesehatan atau prokes.

Ahli Epidemiologi Sumatera Barat atau Sumbar Defriman Djafri mengingatkan potensi ledakan kasus Omicron di fasilitas vaksinasi. Ia mengatakan karena Omicron memiliki penularan sangat cepat dibandingkan varian COVID-19 lainnya.

“Ini juga, saya sudah ingatkan jauh-jauh hari bahwa penularan di tempat vaksinasi ini akan terjadi ledakan. Apabila vaksinator tidak siap menerapkan prokes dengan baik Ketika animo masyarakat yang hendak di vaksin tinggi,” kata Defriman, Jumat 4 Februari 2022. 

Defriman menyoroti buruknya sistem pelaksanaan vaksinasi di Sumbar. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sumbar hanya berupaya mengejar capaian target vaksinasi. Namun, abai terhadap prokes yang seharusnya bisa diperketat lagi.

Kata dia, prokes tak cukup hanya mengenakan masker. Ia menekankan ada komponen lain yang harus diterapkan seperti mencuci tangan, menjaga jarak, menjahui kerumuman dan, mengurangi mobilitas. 

Nah, jika dilihat fakta di lapangan apakah pelaksanaan program vaksinasi ini sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik? Ini yang harus diperhatikan. Jika tidak, akan memunculkan klaster baru," jelas Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia untuk wilayah Sumatera Barat itu.

Ilustrasi varian Omicron.

Photo :
  • Pixabay/geralt

Terkait program vaksinasi anak 6-11 tahun, menurut dia harus ada sinergi yang baik antara puskesmas dan sekolah. Pihak sekolah harus menyediakan tempat yang nyaman bagi vaksinator dan anak-anak.

Terapkan Pembatasan

Defriman menilai anak-anak masuk dalam kategori yang rentan terinfeksi COVID-19. Maka itu, dibutuhkan strategi khusus terutama saat melaksanakan program vaksinasi. Salah satunya bisa menerapkan sistem pembatasan kuota yang di vaksin.

Maksud Defriman soal pembatasan kuota yaitu dengan cara registrasi. Dengan demikian, ada jadwal yang mengatur. 

"Jadi yang datang (peserta), tidak gelondongan. Sehingga tidak menimbulkan kerumuman dan meminimalisir potensi penularan," tuturnya.

Pun, dia menambahkan, seharusnya di fasilitas atau gerai vaksin, bisa dilakukan pembatasan agar yang datang tidak ramai. 

"Seperti di RS Unand saat ini. Kebetulan, saya hari ini suntik booster. Nah, dibatasi. Setiap harinya tidak akan terjadi penumpukkan. Ada batasan jarak. Yang laki-laki dan perempuan, di bedakan. Itu kan, lebih tertib," ujarnya. 

Kemudian, ia menyoroti ada vaksinator di fasilitas vaksin yang abai prokes. Dia mengaku pernah melihat vaksinator yang memakai masker tidak benar hanya di dagu.

“Saya punya bukti justru yang tidak pakai masker vaksinatornya. Fakta lapangan, ada vaksinator yang masker di dagu saja. Mungkin saja dia lupa atau tidak sengaja. Tapi, itu yang akan menjadi masalah," kata Defriman.