Polisi Segera Periksa Tri Suaka dan Artis di Konser Lautan Manusia

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo
Sumber :
  • ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

VIVA – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memastikan akan ada tindakan tegas terhadap kerumunan di konser Tri Suaka Kabupaten Subang pada Minggu 30 Januari 2022.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Ibrahim Tompo memastikan bakal ada pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait di acara tersebut.

"Panitia akan kita minta keterangan. Tak menutup kemungkinan polisi juga bakal memeriksa Tri Suaka dan artis lainnya yang tampil dalam konser tersebut," ujar Ibrahim kepada wartawan pada Rabu 2 Februari 2022.

Seperti diketahui konser youtuber Tri Suaka, Nabila Maharani dan Zidan di obyek wisata Taman Anggur pada Minggu, 30 Januari 2022 dibanjiri lautan manusia. Kondisi itu menuai kecamatan keras dari netizen karena kegiatan tersebut viral di media sosial.

"Penutupan sementara destinasi wisata itu mulai 1 Februari hingga 3 Februari 2022," kata Bupati Subang Ruhimat di Subang, Selasa.

Penutupan sementara obyek wisata itu merujuk pada Surat Nomor PR.01/276/Disparpora. Melalui surat tersebut, Bupati menyebutkan, sanksi tersebut bertujuan sebagai bahan evaluasi agar ke depannya tidak terjadi lagi kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Apalagi sedang gencar upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Subang.

Dalam surat yang diterbitkan tanggal 31 Januari 2022 itu dinyatakan bahwa Wisata Taman Anggur Kukulu telah melanggar protokol kesehatan COVID-19. Pemkab Subang menilai kegiatan hiburan oleh Wisata Taman Anggur dapat menyebabkan peningkatan penyebaran COVID-19 khususnya varian baru Omicron.