Ajudan Gubernur Kepri Ditangkap karena Miliki 10 Kg Sabu

Barang bukti sabu-sabu dan uang/Ilustrasi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad Fadly Batu Bara

VIVA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) angkat bicara terkait informasi penangkapan seorang pengawal pribadi Gubernur Ansar Ahmad yang terlibat kasus kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 10 kilogram oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Kepri Hasan mengaku baru mengetahui informasi tersebut melalui pemberitaan sejumlah media daring, Senin malam, 31 Januari 2022.

“Sudah saya cek, berita tiga orang yang diamankan polisi terkait narkoba itu tidak semuanya pengawal pribadi gubernur. Salah satunya saja pengawal pribadi gubernur,” kata Hasan di Tanjungpinang, dikutip Rabu, 2 Februari 2022.

Hasan juga menegaskan penangkapan oknum pengawal pribadi ini juga tidak ada hubungannya dengan Gubernur Kepri, apalagi hal itu di luar aktifitas kedinasan. 

“Itu oknum dan tidak ada hubungannya dengan Gubernur Kepri, dan di luar kedinasan,” ujar Hasan.

Gubernur Kepri, kata dia, sangat mendukung tindakan polisi untuk mengusut tuntas kasus ini.  Pihaknya juga mengapresiasi pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut. 

"Menanggapi informasi ini, Pak Gubernur justru berterima kasih kepada kepolisian yang telah bertindak sigap, cepat dan tepat menindak siapapun yang terlibat dalam jaringan pengedar narkoba di Kepri," ujar Hasan. 

Lanjut Hasan menyampaikan sejak awal Pemprov Kepri sudah berkomitmen bahwa narkoba adalah musuh bersama, sehingga upaya pencegahan peredarannya harus tegas tanpa pandang bulu.

"Siapapun yang terlibat harus ditindak tegas, dan pihak polisi telah melakukan hal itu," demikian Hasan.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Kepri Kombes Polisi Harry Goldenhard membenarkan penangkapan tiga orang terkait narkoba, yang salah satunya ialah pengawal pribadi Gubernur Kepri.

"Salah satunya pengawal pribadi Gubernur Kepri," ujarnya.

Lanjutnya saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan dari Polres Tanjungpinang kepada Dit Narkoba Polda Kepri untuk penyidikan lebih lanjut.

"Polisi masih melakukan pengembangan kasus ini," katanya. (Ant/ANTARA)

Baca juga: Suami Anggota DPRD Jambi yang Telan Sabu Ternyata Pecatan Polisi