Status PPKM Level II di Jawa Tengah Naik Jadi 22 Daerah
- VIVA/Fajar Sodiq
VIVA – Pemerintah pusat telah mengumumkan perpanjangan PPKM Jawa-Bali hingga 7 Februari 2022. Hal itu tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 06 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Wilayah Jawa dan Bali.
Ada sejumlah daerah mengalami perubahan status PPKM. Dari yang naik status maupun yang turun, salah satunya adalah Provinsi Jawa Tengah.
Saat ini, 13 kabupaten/kota di Jateng yang berstatus PPKM level 1. Jumlah ini mengalami penurunan dari pekan lalu yang berada di angka 16. Sementara daerah yang berada di level 2 bertambah dari 19 menjadi 22 Daerah.
Daerah yang alih status dari level 1 ke level 2 adalah Kabupaten Blora, Temanggung, Pemalang, Kota Salatiga, Kota Pekalongan, dan Kota Magelang. Ada juga daerah yang berhasil kembali ke level 1 setelah sebelumnya berada di level 2, yaitu Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Pati.
Dengan demikian, 13 kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 1 adalah Kabupaten Rembang, Purworejo, Pati, Magelang, Kudus, Kendal, Banyumas, Semarang, Jepara, Brebes, Demak, Kota Tegal, dan Kota Semarang.
Sedangkan 22 daerah di Jawa Tengah yang berstatus level 2 adalah Kabupaten Wonosobo, Wonogiri, Tegal, Sukoharjo, Sragen, Purbalingga, Pemalang, Klaten, Kebumen, Karanganyar, Banjarnegara, Cilacap Grobogan, Boyolali, Blora, Batang, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Pekalongan, Kota Magelang.
Tidak ada daerah di Jateng berstatus PPKM level 3. Sementara itu dari pantauan website resmi corona.jatengprov.go.id/, angka kasus aktif di Jawa Tengah per 1 Februari 2022 tercatat berjumlah 820 orang yang dirawat. Angka ini naik lebih dari 3,5 kali lipat dibanding sepekan lalu yang berada di angka 226 orang.
Laporan Teguh Joko Sutrisno