Suntik Vaksin Kosong ke Siswa SD di Medan, Dokter G Jadi Tersangka

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat beri keterangan pers
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

VIVA – Polisi menetapkan dokter berinisial G sebagai tersangka karena memberikan vaksin kosong ke seorang siswi Sekolah Dasar (SD) berinisial O (11) di Medan, Sumatera Utara. Video penyuntikan vaksin kosong itu sempat viral di media sosial.

"Penanganan vaksinasi diduga tidak berisikan vaksin. Saya sampaikan laporan, proses penanganan sudah ditarik Polda. Penyidik juga meningkatkan perkara ini, ke penyidikan dan menetapkan satu tersangka yaitu dokter G," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak di Mako Polda Sumut, Sabtu 29 Januari 2022.

Panca mengatakan pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap kandungan cairan vaksin di dalam tubuh anak berinsial O tersebut. Namun, dari pemeriksaan itu tidak ditemukan kandungan vaksin di dalam tubuh bocah tersebut.

"Penyidik sudah lakukan pemeriksaan terhadap saksi termasuk melakukan pemeriksaan secara laboratorium terhadap anak yang viral itu terkait dengan kandungan imun yang ada di dalam tubuhnya," sebut Panca.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, Panca mengungkapkan pihaknya tak melakukan penahanan terhadap dr G. Kemudian, proses penyelidikan tetap terus dilakukan.

"Sementara belum ditahan, karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun," tutur jenderal bintang dua itu.

Petugas kesehatan di Medan vaksinasi kosong kepada Anak SD.

Photo :
  • Instagram @medantau.id
 

Panca juga tak menjelaskan pasal yang dijerat terhadap dokter G. Adapun korban menerima vaksin kosong berjumlah dua orang yaitu siswa SD Wahidin di Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara.

"Dari data sementara ada lebih dari satu siswa yang dapat vaksin kosong. Vaksin itu dikembalikan kenapa tidak disuntikkan?" kata Panca.

Meski demikian, Panca mengingatkan masyarakat agar tak takut menjalani vaksinasi. Ia mengataka vaksinasi penting demi imunitas pencegahan dan penyebaran COVID-19.

"Tidak boleh hal ini membuat masyarakat takut untuk melakukan vaksin. Bahwa setiap individu yang melakukan penyimpangan akan kita proses sesuai aturan dan harus bertanggung jawab atas perbuatannya," tutur Panca.

Pemberian vaksin kosong ini yang dilakukan dr G terhadap anak berusia 6-11 tahun di SD Wahidin, Senin, 17 Januari 2022. Saat penyuntikan vaksin, K orang tua siswi O memvideokan anaknya yang menjalani vaskinasi.

Setelah dilihat videonya, diduga vaksin yang diberikan kepada anaknya kosong. K memberitahu tahu kepada anggota keluarga lainnya. Tak lama kemudian, video itu viral di media sosial, Kamis 20 Januari 2022.