Prabowo Mau Jual 2 Kapal Perang TNI AL, Segini Harganya
- Dispenal
VIVA – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan bahwa kapal perang yakni eks KRI Teluk Mandar 514 dan eks KRI Teluk Penyu 513, yang bakal dijual pihaknya, dalam kondisi rusak berat.
Penjelasan ini disampaikan dalam rapat dengan Komisi I membahas penjualan dua eks KRI di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 27 Januari 2022.
"Kami sampaikan kronologi terkait permohonan penghapusan dengan mekanisme pemindahtanganan lelang dari KRI Teluk Penyu 513 buatan Korea tahun 1980 dan KRI Teluk Mandar 514 buatan Korea tahun 1980," kata Prabowo.
Prabowo menerangkan, sebelumnya TNI AL telah membentuk tim penelitian untuk menindaklanjuti surat keputusan tentang rencana penghapusan eks KRI tersebut. Temuan tim, bagian kapal dan perpipaan banyak yang keropos.
Selain itu, bagian lain seperti mesin, kelistrikan, alat navigasi, komunikasi, dan instrumen di anjungan kapal, juga sudah tidak bisa digunakan lagi. Kondisi platform dan suako tidak layak digunakan.
"Secara teknis bahwa kondisi material tidak layak digunakan," kata Prabowo.
Prabowo menyebut tidak ada opsi untuk perbaikan, sehingga direkomendasikan ke Panglima TNI untuk dipindahtangankan dengan penjualan secara lelang.
Prabowo lebih jauh mengungkapkan, nilai taksiran limit jual atau lelang KRI Teluk Penyu 513 sebesar Rp4,91 Miliar dengan nilai perolehan sebesar Rp121,03 Miliar.
Sementara KRI Teluk Mandar 514 nilai limit jual atau lelang sebesar Rp695 juta dengan nilai perolehan Rp121,90 Miliar.
"Dengan menggarisbawahi bahwa kondisi KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514 rusak berat dan penghapusan ini tidak mengganggu tugas pokok dan fungsi TNI AL," kata Ketum Partai Gerindra tersebut.
Baca juga: Prabowo ke DPR, Bahas Rencana Penjualan 2 Kapal Perang TNI AL