Wanita Pelapor Perkosaan di Boyolali Ternyata Mengarang Cerita
- Istimewa
VIVA – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah atau Jateng mengungkap perkembangan baru terkait kasus pemerkosaan yang dilaporkan wanita berinisial R ke Polres Boyolali beberapa waktu lalu. Ternyata, R mengarang cerita jadi korban pemerkosaan.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy menjelaskan, dari hasil pemeriksaan petugas Ditreskrimum Polda Jateng terhadap pelapor R pada Senin 24 Januari 2022, terungkap bersangkutan mengarang cerita adanya pemerkosaan.
"Jadi, berdasarkan hasil BAP, pelapor mengaku mengarang cerita. Dan, ia juga mengaku bahwa yang dilakukan di Bandungan atas dasar suka sama suka," kata Iqbal.
Kabid Humas menambahkan, ada beberapa fakta dari hasil penyelidikan. Dari rekaman CCTV, mereka yaitu pelapor dan terlapor datang bersamaan dan memperlihatkan kedekatan. Kemudian, dari hasil visum tidak didapatkan tanda tanda kekerasan.
Pun, hasil CCTV terlihat saat di hotel pelapor dan terlapor berebut membayar hotel. Lalu, saat keluar hotel yang katanya lari menggunakan Grab, fakta di CCTV tidak demikian. Bahkan, R sempat membeli makanan cilok di depan kamar hotel.
Sebelumnya, R sempat membuat geger publik karena membuat laporan diperkosa oleh seorang yang mengaku dari Polda Jawa Tengah berinisial WGS. Adapun Polda Jateng menegaskan WGS bukan anggota polisi.
R dalam pengakuannya sempat bilang ada unsur paksaan dari WGS. Bahkan, sempat diancam WGS.
Dan, saat membuat laporan perkosaan ke Polres Boyolali, dia mengaku dilecehkan petugas. Akibat dari pengakuan pelecehan terhadapnya kemudian berbuntut panjang. Kasat Reskrim Boyolali AKP Eko Marudin pun dicopot dari jabatannya oleh Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi.
Kabid Humas Polda Jateng juga mengungkapkan, motifnya pelapor adalah ingin punya nilai tawar. Dia sengaja melaporkan perwira polisi Boyolali tersebut dengan tuduhan pelecehan verbal.
Tujuan R agar Polres Boyolali meringankan kasus suaminya yang ditangkap karena menjadi bandar judi.
Laporan: Teguh Sutrisno-tvOne