Monitoring KPK, Banyumas Raih Peringkat 6 Nasional
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA - Bupati Banyumas, Achmad Husein, memastikan seluruh jajarannya fokus dan konsisten melaporkan seluruh kegiataan pelayanaan yang dilakukan penyelenggara negara di Banyumas, termasuk penggunaan anggaran dalam aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
Pelototin 24 Jam
“Saya pelototin 24 jam (entry data MCP). Jangan sampai ada celah yang menjadi peluang terjadinya korupsi di Banyumas,” kata Husein saat dihubungi wartawan, Minggu, 23 Januari 2022.
Aplikasi MCP berisi kreteria-kreteria yang digunakan untuk menyusun laporan monitoring dari KPK, di mana masing-masing pemerintah daerah dapat mengisi laporan dengan meng-entry data laporan ke aplikasi, yang harus disertai bukti fisik sekaligus foto dalam laporan yang di entry.
Dengan aplikasi ini, masing-masing Pemda diwajibkan melaksanakan self assesment dan setiap daerah harus melaporkan data-data diwilayah mereka secara obyektif, jujur alias tidak di manipulatif, karena hulu hasil laporan tersebut akan diperiksa KPK.
Husein juga tengah fokus agar tidak terjadi fraud seperti upaya sengaja untuk menggelapkan asset atau pelaporan yang menyesatkan oleh oknum di jajaran Pemkab Banyumas.
Atas dasar itulah, ia meminta seluruh data pelayanan hingga penggunaan anggaran harus dilaporkan kepadanya dan dibawa ke dalam rapat, sebelum dimasukan dalam aplikasi MCP.
“Syukur alhamdulillah, Banyumas ada diperingkat 6 nasional dengan indeks 95,79 dalam instrumen pencegahan korupsi MCP KPK. Kita sedang kuatkan lini penagihan tunggakan pajak dan sertifikasi aset,” tutur Husein.
“Yang paling penting jangan sampai fraud, risikonya besar sekali, dapat menyebabkan pemerintah daerah gagal mencapai tujuan yang ditetapkan,” lanjut Husein.
KPK Luncurkan MCP
Sebelumnya, KPK bersama Kemendagri dan BPKP me-launching pengelolaan Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan dilanjutkan launching Sistem Infomasi Pengawasan Inspektorat Jenderal (SIWASIAT) dan pemberian kepada apresiasi kepada Kepala Daerah yang telah menindaklanjuti hasil pengawasan Itjen Kemendagri secara tepat waktu.
Acara ini digelar dalam rangka memperkuat posisi APIP dan meningkatkan sinergi diantara Kementerian Dalam Negeri, KPK dan BPKP serta pimpinan daerah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi khususnya di daerah.