Bandara Halim Resmi Tutup Mulai Tanggal 26 Januari
- VIVA.co.id/Twitter@GerryS
VIVA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub), resmi umumkan penutupan sementara Bandara Halim Perdanakusuma (Bandara Halim), Jakarta pada 26 Januari 2022.
Penutupan dilakukan sebagai tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Fasilitas Pangkalan Tentara Nasional Indonesia.
“Waktu penutupan diperkirakan paling lama 3,5 bulan. Untuk memperbaiki fasilitas sisi darat maupun udara, dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, dikutip melalui keterangannya pada, Sabtu 22 Januari 2022.
Ia mengatakan, sejak beberapa bulan lalu Kemenhub bersama TNI AU, telah melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka mengantisipasi dampak dari berhentinya operasional pelayanan penerbangan di Bandara Halim.
Adapun Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara telah meminta kepada operator bandara dan maskapai untuk menyiapkan langkah-langkah penanganan penumpang seperti, pembatalan penerbangan, refund tiket, pengalihan rute penerbangan, dan lainnya.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang sudah membeli tiket pesawat dengan keberangkatan melalui Bandara Halim, untuk menghubungi pihak maskapai agar dilakukan proses penanganan selanjutnya,” ujar Adita.
Sementara itu, pembangunan yang dilakukan di sisi udara dan darat meliputi, penyehatan landas pacu dan landas hubung, peningkatan kapasitas landas parkir pesawat udara Naratetama dan Naratama.
Kemudian, renovasi gedung Naratetama dan Naratama, renovasi bangunan operasi, perbaikan sistem drainase di dalam bandar udara, serta penataan fasilitas lainnya.
Adapun selama revitalisasi berlangsung, operasional bandara akan direlokasi ke Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Husein Sastranegara, Bandara Kertajati, Bandara Budiarto, dan Bandara Pondok Cabe.