Gubernur Isran Noor Tegas Bantah Kabar Masyarakat Kaltim Tolak IKN
- Robbi Syai'an/VIVAnews.
VIVA – Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menegaskan tidak ada penolakan dari masyarakat setempat tentang penetapan wilayah Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara (IKN).
"Begitu juga setelah pengesahan UU IKN oleh DPR RI, Selasa (18 Januari 2022). Bahkan sejak diumumkan oleh Presiden Joko Widodo 26 Agustus 2019, masyarakat Kaltim sudah mendukung penuh. Tidak masalah, tidak ada klaim-klaim, apalagi penolakan," tegas Isran dalam keterangan resmi diterima di Samarinda, Kamis, 20 Januari.
Ia juga menepis adanya wacana masyarakat Kalimantan Timur akan terpinggirkan dengan keberadaan pendatang yang mencapai jutaan orang di ibu kota negara yang baru sehingga berpotensi memunculkan penolakan masyarakat.
Menurut Gubernur, masyarakat Kalimantan Timur tidak memiliki jejak yang buruk dalam urusan toleransi, keberagaman, termasuk keterbukaan menerima pendatang.
"Penduduk asli Kaltim itu sedikit. Yang banyak itu dari Jawa--35 persen, baru Sulawesi--20 persen. Sisanya campur dengan suku lain, termasuk suku asli Dayak, Kutai. Campur sama Banjar dan lainnya. Mereka hidup berdampingan, tidak ada masalah," ucap Isran Noor menegaskan.
Sementara soal klaim sekelompok masyarakat yang meminta untuk dilibatkan, menurut Gubernur, itu suatu hal yang biasa dan patut dipenuhi.
"Yang penting sesuai dengan kemampuan dan kapasitas masing-masing. Tapi, yang jelas, IKN ini bukan hanya untuk Kaltim, tapi pemerataan pembangunan untuk seluruh wilayah Indonesia. Bukan Jawa-sentris, apalagi hanya Jakarta," katanya.
Gubernur menguraikan bahwa penduduk Kalimantan Timur adalah warga yang taat terhadap perintah dan aturan negara. Sebab, sejak Indonesia merdeka hingga kini pun Kalimantan Timur menjadi penghasil minyak terbesar bagi Indonesia dan menjadi sumber pembiayaan negara.
Demikian juga pada era 1970-an, Kalimantan Timur kembali menjadi penyumbang devisa terbesar dari kayu dan termewah bagi negara.
Selanjutnya dari era 1980-an hingga kini Kalimantan Timur menjadi penyumbang produksi batu bara terbesar di Indonesia yang mencapai 60 persen. Dan sepanjang itu pula, rakyat Kalimantan Timur tidak pernah memberontak kepada negara.
"Apalagi saat Kaltim ditetapkan menjadi ibu kota negara. Rakyat Kaltim sangat mendukung penuh karena kami sangat taat," ujar Gubernur.
"IKN ini menjadi tantangan, sekaligus peluang besar bagi rakyat Kaltim sendiri," katanya.
Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia menambahkan, IKN tidak dibuat untuk waktu satu dua tahun, karena ini adalah rencana masa depan Republik yang mempertimbangkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tugas pemerintah melalui Badan Otorita yang dibentuk Presiden adalah meyakinkan tentang rencana panjang ini. "Jadi, kalau dalam dua tahun ini belum ada apa-apa yang kita buat, saya kira, itu berarti pemerintah tidak mampu meyakinkan masyarakat," ujarnya.