Pungut Uang Parkir ke Siswa, Kepala Sekolah di Mataram Didemo
- IST
VIVA – SMAN 8 Mataram, Nusa Tenggara Barat, diduga melakukan pungutan liar terhadap para siswa berupa membebankan tarif parkir masuk sekolah berjumlah Rp2 ribu hingga Rp5 ribu.
Berdasarkan video yang beredar, tampak seorang petugas menunggu siswa-siswa yang datang sekolah dengan kotak tempat menaruh uang parkir di depan. Para siswa langsung dipantau untuk membayar tarif parkir saat mereka tiba di sekolah. Satu per satu siswa yang masuk kemudian membayar.
Penarikan tarif parkir itu, kabarnya, mulai berlaku sejak 4 Januari 2022. Sejak Selasa siang, 18 Januari 2022, para siswa berunjuk rasa di sekolah menuntut kepala sekolah mundur. Mereka siswa membentangkan spanduk sembari berseru meminta kepala sekolah untuk mundur dari jabatannya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Barat, Aidy Furqan, mengaku telah mendatangi sekolah itu dan memeriksa sang kepala sekolah. Dia juga meminta sekolah mengembalikan uang siswa dan mewanti-wanti agar tidak ada lagi kebijakan serupa.
Mengenai tuntutan para siswa agar kepala sekolah dicopot, Aidy mengatakan akan melakukan sesuatu prosedur yang berlaku, tanpa menjelaskan secara terperinci.
Berdalih uang infak
Aidy Furqan mengatakan, pihak sekolah berdalih uang itu untuk infak. Dia juga telah meminta pihak sekolah untuk mengembalikan uang kepada para siswa dan menghentikan pungutan.
"Kejadian tersebut baru semalam kami dapat informasinya, dan tadi pagi sudah ditindaklanjuti langsung oleh tim Dikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Barat)," katanya.
Aidy akan mendalami motif infak itu dan mengapa melalui sistem parkir masuk sekolah. Besok, tim Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan memanggil pihak sekolah untuk klarifikasi.
Mengenai sanksi terhadap pihak sekolah, Aidy Furqan mengatakan akan dilakukan melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku. "Tentu dimulai dengan teguran tertulis, dan kami dalami dulu apa yang melatarbelakangi peristiwa tersebut sebelum mengambil keputusan," katanya.