Disebut Komnas HAM Banyak Kekerasan, Polri Mengaku 'Positive Thinking'
- dok Polri
VIVA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bakal melakukan evaluasi atas temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bahwa anggota Polri paling tinggi melakukan kekerasan terhadap masyarakat selama bertugas.
“Tentu, apapun masukan, apapun hasil survei itu, Polri akan terima. Itu merupakan bahan evaluasi untuk melakukan pembenahan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022.
Menurut dia, Polri akan selalu menerima kritik maupun masukan dari seluruh masyarakat untuk bahan evaluasi agar menjadi lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Kita positive thinking terhadap masukan tersebut,” ujarnya.
Komnas HAM menemukan kasus pelanggaran HAM yang dilakukan aparatur negara selama bertugas sepanjang 2020-2021. Tercatat, kepolisian menempati urutan teratas dalam kasus kekerasan terhadap masyarakat sipil.
Dari 1.162 kasus kekerasan aparat negara yang ditangani, sebanyak 480 merupakan kasus berkaitan dengan kerja polisi. Artinya, sekitar 41 persen kasus berasal dari kegiatan tugas pokok dan fungsi kepolisian.
Jenis hak masyarakat yang dilanggar oleh polisi didominasi hak memperoleh keadilan sebesar 70 persen, yakni berupa pengabaian hak mendapat keadilan, lalu pelanggaran hak atas keamanan sebesar 17 persen, dan pelanggaran terhadap hak hidup sebesar 7,5 persen. (ant)