Mayat Remaja di Pemalang yang Disimpan di Rumah Akhirnya Dimakamkan
- Istimewa
VIVA – Kapolsek Moga Pemalang AKP Dibyo Suryanto bersama Forkopimca dan tokoh masyarakat Kecamatan Moga memberikan pemahaman kepada keluarga untuk memakamkan SA (14), remaja yang diduga telah meninggal beberapa bulan yang lalu.
Dibyo mengatakan, awalnya Polsek Moga Polres Pemalang menerima laporan dari perangkat desa Plakaran, Moga terkait adanya warga yang belum memakamkan anaknya yang telah meninggal dunia, Minggu kemarin, 9 Januari 2022.
"Setelah menerima laporan, Polsek Moga bersama Forkopimca dan tokoh masyarakat segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP)," kata Kapolsek.
Melalui pendekatan persuasif oleh Polsek Moga bersama Forkopimca dan tokoh masyarakat, Kapolsek Moga mengatakan, akhirnya kedua orang tua SA mengizinkan petugas untuk melakukan pemeriksaan secara medis.
"Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas medis dari Puskesmas Banyumudal Moga, diperkirakan SA telah meninggal dunia beberapa hari dikarenakan penyakit TB Paru yang dideritanya," jelas Kapolsek.
Kapolsek Moga mengungkapkan, pihak keluarga SA telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.
"Sudah dimakamkan Minggu malam, 9 Januari, alhamdulillah pihak keluarga sudah menerima peristiwa ini sebagai musibah," kata Kapolsek.
Terkait dengan tindak lanjut adanya temuan tersebut, Polres Pemalang akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan psikologi Polda untuk melakukan trauma healing terhadap keluarga tersebut.
Baca juga: Penemuan Mayat Wanita Tanpa Busana Bikin Geger Warga Banyuwangi