KPK Belum Temukan Bukti Suap Walkot Bekasi Mengalir ke Partai
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tidak menemukan bukti uang suap yang diterima Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi turut mengalir ke partai politik.
"Apakah uangnya ada mengalir ke partai politik? Saya ingin katakan, sampai hari ini belum terungkap," kata Ketua KPK Firli Bahuri di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Januari 2022.
Namun, KPK tidak menutup kemungkinan akan mendalami dugaan suap itu mengalir ke Partai Politik. Lembaga Antikorupsi tidak pandang bulu jika ada uang suap yang diterima Pepen, begitu Rahmat Effendi disapa, mengalir ke Parpol.
"Pada prinsipnya, KPK bekerja tentu dengan bukti permulaan yang cukup, bukti-bukti yang cukup, dan kecukupan alat bukti," kata Firli.
Sebelumnya, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan melalui operasi tangkap tangan (OTT). Uang Rp5 Miliar diamankan KPK dalam operasi senyap tersebut.
"Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp3 miliar dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp2 miliar," kata Firli
Lebih lanjut menjelaskan, penangkapan ini dimulai saat KPK menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan penyerahan uang yang dilakukan pejabat pada Rabu, 5 Januari 2022. Tim KPK langsung menindaklanjuti laporan itu dengan menyambangi sebuah lokasi di Bekasi.