5 Fakta Pria di Tomohon Disabet Parang, Saling Tantang di WhatsApp

Ilustrasi tahanan pelaku kejahatan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

VIVA –  Kepala seorang pria di Tomohon berinisial VGU (27) tersabet parang oleh pria lainnya berinisial NM (23) pada Selasa 22 Desember 2021. Penyebab kejadian diduga karena tersangka dan korban saling tantang melalui aplikasi pengirim pesan WhatsApp yang terjadi di Kelurahan Pangolombian Kecamatan Tomohon Selatan. 

Berikut ini fakta-fakta yang terdapat pada peristiwa kepala pria di Tomohon tersabet parang karena saling tantang di aplikasi WhatsApp yang VIVA yang rangkum berdasarkan keterangan dari Katim URC Totosik Polres. 

Berawal dari pesan singkat

Saat itu pelaku diketahui sedang berpesta miras bersama dengan teman-temannya. Kemudian pelaku dan korban saling mengirimi pesan singkat melalui WhatsApp pada Rabu (22/12/2021) sekitar pukul 21.00 WITA.  Diketahui pelaku bersitegang karena mencurigai korban telah menyampaikan hal-hal buruk mengenai dirinya kepada teman-teman korban. Sehingga keduanya berjanjian untuk bertemu di depan rumah pelaku. 

Disabet parang sebanyak tiga kali

Sesampainya di rumah pelaku langsung mengambil sebilah parang. Sementara korban sudah berada di depan rumah pelaku dan juga membawa senjata tajam. Pelaku dan korban pun kemudian saling berhadapan. Kepala korban pun langsung disabet parang sebanyak tiga kali hingga keduanya terjatuh ke selokan sambil pelaku memeluk korban. 

Korban dilarikan ke  rumah sakit

Perkelahian itu pun dengan cepat dilerai oleh beberapa masyarakat yang melihatnya di TKP kejadian. Korban yang luka di bagian kepala langsung dilarikan ke rumah sakit untuk ditangani. Sementara pelaku kembali pulang ke rumahnya dan menyimpan parangnya. Akibat sabetan parang yang dilakukan NM, kepala korban mengalami luka robek. 

Pelaku diamankan

Pelaku diamankan bersama dengan barang bukti ke Mapolres Tomohon untuk menghindari ksi balas dendam baik itu dari saudara-saudara maupun teman-teman korban. Setelah itu pelaku penyabetan parang ditangkap polisi pada Rabu (5/1/2022) Polisi mendatangi rumah pelaku  untuk menangkapnya dan tidak ada perlawanan karena pelaku bersifat kooperatif dan mau menyerahkan diri atas perbuatannya. 

Pelaku sering mabuk dan membahayakan orang lain

Diketahui jua bahwa sebelumnya pelaku juga pernah diamankan karena terlibat perkelahian antar kelompok pemuda di Kelurahan Pangolombian, Kecamatan Tomohon Selatan oleh Tim URC Totosik pada Mei 2019 lalu. Selain itu, pelaku juga pernah dilaporkan dan diamankan Tim URC Totosik oleh orang tuanya sendiri karena sering mabuk lem ehabond dan hampir mencelakakan orang lain pada 2021 lalu.