KPK Bawa Wali Kota Bekasi untuk Dimintai Keterangan
- VIVA/ Edwin Firdaus.
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mengamankan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan (OTT), di Kota Bekasi, Jawa Barat, hari ini.
Pria yang biasa disapa Pepen itu kini dibawa tim Satgas ke kantor KPK, di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Rabu, 5 Januari 2022.
Ali menjelaskan, Pepen diamankan bersama beberapa pihak lainnya. Pepen yang diduga terlibat tindak pidana suap ini diamankan tim penindakan sekitar pukul 14.00 WIB siang tadi. "(Diamankan) sekitar jam 2 siang di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat," kata Ali.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan. "Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Ali.
Sebelumnya diberitakan, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini tim melakukan penindakan di Bekasi, Jawa Barat. "Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bekasi, Jawa Barat," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada awak media, Rabu, 5 Januari 2022.
Belum diketahui siapa yang diamankan tim KPK dalam operasi senyap kali ini. Namun diduga yang turut diamankan adalah Wali Kota Bekasi RE dan pihak swasta.