Haris Pertama Laporkan Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri

Ketua Umum KNPI, Haris Pertama.
Sumber :
  • Dok. KNPI.

VIVA – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri pada Rabu 5 Januari 2022. Sebelumnya ia juga dilaporkan aktivis Islam di Sulawesi Selatan.

Pelaporan tersebut terkait cuitan ‘Allahmu lemah harus dibela, Allahku luar biasa tak perlu dibela’. Diduga, cuitan Ferdinand diakun twitter pribadinya itu mengandung kebencian suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

“Tujuan datang ke Bareskrim hari ini DPP KNPI ingin melaporkan Ferdinand Hutahaean karena tweet dia yang benar-benar meresahkan dan merusak kesatuan serta membuat gaduh, Ferdinand tidak Pancasilais,” kata Ketua DPP KNPI Haris Pertama di Gedung Bareskrim Polri.

Dalam laporannya, Haris menyertakan barang bukti berupa screenshoot cuitan Ferdinand yang sudah terlanjur viral di media sosial Twitter. Jelas dia, Ferdinand dilaporkan terkait dugaan melanggar Undang-Undang Informatika dan Transaksi Eekteonik (UU ITE) serta dugaan penistaan agama.

“Kita minta hari ini penegak hukum Kepolisian Republik Indonesia, saya yakin bisa menyelesaikan persoalan ini agar tidak selalu terjadi kegaduhan di masyarakat. Dan Ferdinand harus segera ditangkap,” ujarnya.

Pegiat media sosial sekaligus eks politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean

Photo :
  • Instagram @ferdinand_hutahaean

Ia menilai cuitan Ferdinand telah membuat kegaduhan dan perpecahan antar umat beragama, serta merusak kesatuan. Menurutnya, Ferdinand tidak Pancasilais dengan membanding-bandingkan seperti yang dituliskan di akun Twitter.

“Kita lihat kan hari ini Ferdinand sudah meminta maaf, tapi kan nggak bisa meminta maaf, jadi penegakan hukum harus juga ditegakkan,” jelas dia.

Saat ini, Haris masih melakukan proses membuat laporan sehingga belum ada nomor laporan polisi sampai berita ini ditayangkan.

Sebagai informasi, nama Ferdinand Hutahaean menjadi perbincangan usai mengunggah kalimat kontroversi yang diduga sebagai penistaan agama melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022.

Usai unggahan itu, tagar #TangkapFerdinand pun trending di media sosial Twitter. Banyak yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama.

"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” demikian tulis Ferdinand dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean3.

Aktivis Islam Makassar Juga Polisikan Ferdinand
Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulawesi Selatan, salah satu lembaga gerakan Islam di Kota Makassar, resmi melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Polda Sulawesi Selatan. Laporan tersebut terkait dengan kasus ujaran kebencian bermuatan SARA. 

“Kami sengaja melaporkan Ferdinand ini karena postingannya diduga mengandung unsur ujaran kebencian yang bermuatan SARA,” kata Ketua BMI Sulsel, Muhammad Zulkifli, usai memasukkan laporan di Polda Sulsel, Kota Makassar, Rabu 5 Januari 2022. 

Dalam cuitannya yang dipersoalkan dan juga kini trending di twitter dengan tanda pagar #TangkapFerdinand tersebut, ia menulis mengenai Allahmu ternyata lemah. "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” tulis akun @FerdinandHaean3.