Detik-detik 3 Prajurit TNI Buang Sejoli Korban Tabrak Lari Nagreg

Rekonstruksi kasus tabrak lari nagreg di lokasi pembuangan korban di Banyumas
Sumber :
  • tvonenews.com

VIVA – Kasus kecelakaan Nagreg makin terang. Dalam rekonstruksi yang digelar di lokasi pembuangan korban di Kabupaten Banyumas, pelaku memperagakan bagaimana mereka melempar korban Handi Saputra dan Salsabila dari atas jembatan di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.  

Ini terungkap saat rekonstruksi di Jembatan Kali Tajum, Desa Menganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Penyidik Pomad membawa ketiga tersangka yang merupakan anggota TNI ke lokasi pembuangan usai rekonstruksi di Nagreg Jawa Barat.

Ketiga pelaku, Kolonel P, Kopda A dan Kopda DA menggunakan pakaian kuning-kuning. Ketiganya langsung menunjukan titik pembuangan tepat di tengah-tengah jembatan.

Dalam adegan, kendaraan pelaku Isuzu Panther nopol B 300 Q, sempat melewati jembatan menuju selatan arah Cilacap. Namun kemudian berbalik ke arah utara jalur utama Bandung - Yogyakarta. 

Korban diperagakan dengan dua boneka. Langsung dikeluarkan dari mobil dan dijatuhkan langsung ke bawah sungai, dari badan jembatan setinggi sekitar 10 meter. Posisi menjatuhkan tubuh kedua korban dari sisi barat jembatan.

Rekonstruksi ini memperjelas posisi pembuangan korban adalah Jembatan Kali Tajum yang merupakan anak Sungai Serayu. Lokasi pembuangan juga tak jauh dari penemuan jasad Handi, berjarak sekitar satu kilometer di tepian Sungai Serayu.

Rekonstruksi berlangsung sekitar 30 menit. Jalan Banyumas-Cilacap ditutup sementara. Kemacetan panjang tak terelakkan.

Komandan Kodim 0701 Wijayakusuma, Letkol Ind Candra yang ada di lokasi, tidak bersedia menjelaskan rinci rekonstruksi. Tetapi membenarkan bahwa lokasi pembuangan memang berada di Jembatan Tajum Menganti. 

"Kita hanya pengamanan, rekonstruksi tadi menunjukkan bahwa lokasi pembuangan di jembatan Kali Tajum ini," ujar Candra.

Kasus kecelakaan dua sejoli ini menyedot perhatian publik. Pasalnya, usai kecelakaan, kedua korban dinyatakan hilang. Terlebih kasus ini melibatkan perwira TNI.