Bunuh Begal untuk Bela Diri, DI Sujud Minta Maaf ke Ibu

Ilustrasi mobil polisi di lokasi kejadian.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA – Korban begal jadi tersangka berinisial DI (21) menyerahkan diri ke kantor polisi di Polsek Sunggal. DI dengan kesadaran diri dan merasa bersalah karena membela diri sehingga menikam terduga pelaku begal berinisial RZ (20) pada Selasa dini hari, 21 Desember 2021, sekitar pukul 01.00 WIB. 

Kuasa Hukum DI, Jonson David Sibarani menjelaskan DI hanya coba membela diri dari aksi begal yang dilakukan RZ dan tiga pelaki lain yang masih buron. Usai peristiwa yang berujung tewasnya RZ, DI pulang ke rumah dan menemui ibunya.

DI pun meminta maaf atas yang dilakukannya karena sudah membunuh terduga begal dengan menggunakan pisau.

"Sadar dia, pasti khilaf. Langsung pulang, disembahnya kaki mamaknya. Dia bilang adik (DI) bersalah mak. Tolong antar adek ke kantor polisi mak. Aku rasa meninggal begalnya. Ini dia (DI) anak bungsu ini, jadinya manja," kata Jonson saat dihubungi VIVA, Sabtu 1 Januari 2022.

Meski mengakui kesalahannya membunuh seorang begal untuk membela diri, sang ibu saat itu tak mau menuruti kemauan anaknya menyerahkan diri ke polisi. Sang ibu lalu menelpon ayah DI yang bekerja di Kabupaten Duri, Kepulauan Riau.

"Bapaknya kerja di Duri buruh bangunan. Bapaknya bilang, ya sudah, datang lah kalian ke sini (Duri). Sampai di sana, sudah lah mak dan pak aku menyerahkan diri. Merasa bersalah," ujar Jonson berdasarkan pengakuan DI.

Ilustrasi lokasi kejadian.

Photo :
  • VIVAnews/ Zahrul Darmawan.

DI bertambah merasa bersalah, karena ada pemberitaan menyebutkan ditemukan jasad pria diduga korban perampokan. Jonson mengungkapkan diambil keputusan untuk pulang dari Kabupaten Duri dan menyerahkan diri.

"Ada berita, ditemukan mayat diduga korban perampokan. Tambah syok. Aku dibilang perampok. Mamaknya, mau tidak mau. Sadar lah. Baru pulang ke rumah dan menyerahkan diri ke Polsek Sunggal," kata Jonson.

DI bersama kedua orang tuanya tiba di Kota Medan. Kemudian, menyerahkan diri ke Polsek Sunggal Sabtu malam, 25 Desember 2021. Jonson menyimpulkan ada rentan waktu dari kejadian pembegalan tersebut hingga menyerahkan diri. Pun, pihak kepolisian sudah melakukan penyelidikan kasus kematian RZ.

"Dari rentang waktu kejadian dan menyerahkan diri. Polisi sudah melakukan proses penyelidikan. Kita tetap hargai. Kemudian lagi ada warga melihat dan mengenal pelaku begal itu," kata Jonson.

Jonson mengungkapkan dari penyelidikan dilakukan pihak kepolisian. Polisi memeriksa seorang warga sebagai saksi yang mengenal salah satu dari 4 orang begal itu.

"Warga itu, sudah dimintai keterangan sama polisi. Dari situ sudah terang lah, sehingga polisi tidak berani menahan dia. Kalau tertangkap ketiga orang ini, terungkap dia korban begal. Jadi lah, pasal 49 KUHP tentang pembelaan terpaksa," jelas Jonson.

Selanjutnya, Jonson menceritakan kronologi kejadian atas peristiwa begal yang dialami DI. Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam, 20 Desember 2021. 

Ketika itu, DI baru pulang usai bertemu dan nongkrong sama teman-temannya di salah satu kafe di Pulau Brayan, Kota Medan.

DI yang merupakan waga Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang hendak pulang ke rumah dengan menggunakan sepada motor. Dia pun melintas Jalan Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa dini hari, 21 Desember 2021. Saat itu,  sekitar pukul 01.00 WIB.

Dalam perjalanan pulang di lokasi tersebut, tiba-tiba kekasih DI menelpon. Dia kemudian mengangkat telpon tersebut. Tiba-tiba datang lah  RZ bersama tiga orang lain dengan mengendari dua sepeda motor.

"Pas diangkat telponnya (dari kekasih DI) datang 4 pelaku begal itu," ujar Jonson.

Jonson mengatakan handphone DI merek iPhone dirampas RZ. Tak tinggal diam, DI melawan dan mengejar kawanna pelaku.

DI pernah belajar bela diri pencak silat di Tapak Suci itu langsung menghadang keempat begal yang coba melarikan diri dengan rampasan handphone.

"Wajar lah, 4 banding 1, ada perlawanan. Dia pandai bela diri, karena belajar Tapak Suci dan dia punya piagam penghargaan," jelas Jonson. 

Selanjutnya, DI sempat berkelahi dengan dua pelaku begal yang membawa bambu keras. Akibatnya, helm DI pecah dipukuli para pelaku begal itu.

"Bayangkan helm aja pecah dipukuli pelaku pakai bambu itu. Kalau tidak pakai helm, kepala dia yang pecah itu. Kepala DI juga bengkak dan memar," kata Jonson.

Jonson mengungkapkan DI baru tersadar ada mengantongi pisau. Setelah pisau itu, terjatuh dari kantong jeket digunakan DI. Diambil korban, langsung menusuk di bagian pinggang dan dada. Kemudian, DI merebut kembali handphone dari kantong celana RZ.

"Tidak sampai disitu, saat terjadi perkelahian. Pelaku yang lain, hendak melarikan sepeda motor korban. Terjadi rebutan kunci dan perkelahian. Karena, kalah mereka (tiga pelaku begal) melarikan diri," ujar Jonson.

Jonson mengatakan DI membawa pisau bukan setiap hari. Melainkan saat hanya akan pulang tengah malam atau dini hari. Sebab, jalan menuju rumahnya saat pulang rawan aksi begal.

"Dia (DI) bawa senjata tajam, bila dia tahu pulang malam. Tapi, dia pulang sore sampai jam 10 malam aja. Dia tidak bawa senjata tajam. Karena dia sudah pernah diikuti (Pelaku begal)," kata Jonson.

Terkait kasus ini, Direktur Reserse Kriminal Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja sudah menginstruksikan jajaranya agar memburu tiga pelaku begal yang merampas handphone milik DI. Dia bilang tiga identitas pelaku yang buron sudah diketahui

"Ketiga tersangka (begal) identitasnya sudah kita ketahui. Saat ini, sedang dalam pengejaran," sebut Tatan kepada wartawan di Kota Medan, Jumat malam, 31 Desember 2021.

Adapun meski ditetapkan sebagai tersangka, DI tak ditahan penyidik kepolisian Unit Reserse Kriminal Polsek Sunggal. Alasannya karena DI korban dan dinilai koperatif. Selain itu, pihak keluarga juga memberikan jaminan.