Aksi Polisi Cegah Premanisme oleh Ormas Jadi Sorotan
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA – Jajaran Polsek Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur berhasil mencegah aksi premanisme yang diduga dilakukan kelompok Ormas tertentu si Loa Janan, Tenggarong, Kalimantan Timur. Dengan begitu, jajaran Polsek Tenggarong diapresiasi karena telah melaksanakan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pembasmi premanisme di wilayahnya.
“Kami bangga dengan sikap Presisi jajaran Polsek Tenggarong yang menjalankan perintah Kapolri dalam membasmi premanisme di wilayahnya. Polisi tidak boleh kalah dengan premanisme,” kata Ketua Laskar Anti Korupsi (LAKI) Kalimantan Timur, Rokhman Wahyudi melalui keterangannya pada Kamis, 30 Desember 2021.
Menurut dia, polisi harus melakukan proses hukum yang tegas atas aksi premanisme yang dilakukan berulang kali oleh kelompok tertentu, khususnya terkait pemakaian lahan jalan hauling batu bara milik masyarakat dengan melawan hukum. Aksi premanisme diduga dilakukan guna menopang bisnis angkutan batu bara yang halalkan segala cara.
Diketahui pemilik PT. NBI adalah anak Ketua Ormas Kalimantan Timur inisial NHS, yang memperoleh order pekerjaan angkutan batu bara dari PT. BEP. Namun, konsensi pertambangan batu bara ini tidak punya jalan hauling sendiri sehingga mengerahkan anggota ormas.
“Diduga menyerobot lahan milik orang lain, yang sudah ditetapkan pemiliknya menjadi areal pelaksanaan program penamanan 1 juta pohon, guna mendukung pemerintah mengatasi bencana banjir di kawasan Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara,” jelas dia.
Ia mengatakan polisi tidak boleh kalah degan gerombolan mafia. Sementara Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Polri akan terus memberantas aksi premanisme yang dapat mengganggu dan meresahkan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. "Polri komitmen berantas premanisme," kata dia.