Remaja 14 tahun Dijadikan Budak Seks di Bandung, Darurat Kekerasan
- bbc
Seorang remaja berusia 14 tahun di Bandung, Jawa Barat, diperkosa dan dijadikan budak seks oleh komplotan pelaku yang dia kenal melalui Facebook.
Kasus ini viral di media sosial setelah seseorang bernama Alvian Akmal, yang merupakan atasan dari ayah korban, mengunggahnya di Instagram.
Alvian, yang turut membantu mencari korban, mengatakan korban menghilang sejak 15 Desember dan baru ditemukan di sebuah kos di wilayah Bandung pada 22 Desember 2021.
Dalam kurun itu, korban mengaku dipaksa melayani dua hingga tiga laki-laki setiap harinya.
"Saat ada yang mau dilayani, korban enggak mau, dia dipukuli, diseret-seret, diancam dibunuh. Jadi mau enggak mau dia melayani," kata Alvian kepada wartawan Yuli Saputra yang melaporkan untuk BBC News Indonesia pada Rabu (29/12).
Polisi sejauh ini telah menangkap tiga orang tersangka dan masih memburu 17 orang lainnya yang diduga terlibat kasus ini.
https://www.instagram.com/reel/CYB2hbfBqhD/?utm_source=ig_web_copy_link
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan apa yang menimpa TP merupakan bentuk "perbudakan seksual dan kejahatan luar biasa yang tidak bisa ditoleransi".
Kasus ini merupakan satu dari rentetan kasus perkosaan yang menimpa anak dan menyita perhatian publik pada tahun ini.
Sebelumnya, dua orang anak di Padang, Sumatra Barat diperkosa di rumahnya sendiri oleh keluarga dan tetangganya yang terungkap pada pertengahan November lalu.
Kemudian pada awal Desember, publik lagi-lagi dikagetkan dengan kasus perkosaan belasan santriwati berusia 13-16 tahun di salah satu pondok pesantren di Bandung, Jawa Barat.
Baca juga:
- Dugaan perkosaan anak di Luwu Timur, mengapa hingga muncul tagar #PercumaLaporPolisi?
- `Kenapa bapak yang seharusnya melindungi malah merusak?` - Gelombang perkosaan anak dalam keluarga di Indonesia
- Dugaan perkosaan belasan santri perempuan di Bandung: `Saat itu kami bersyukur ada pesantren gratis, ternyata...`
Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menunjukkan bahwa kekerasan seksual menjadi kasus yang dominan dilaporkan terjadi pada anak dalam beberapa tahun terakhir.
KPPPA mencatat laporan kasus kekerasan seksual pada anak telah mencapai 7 ribu pada tahun ini, meningkat dibanding 2019 lalu sebanyak 6.454 kasus dan 6.980 kasus pada 2020. Jumlah itu belum termasuk kasus-kasus yang tidak dilaporkan maupun tidak terdeteksi.
Menurut Arist, rentetan peristiwa itu menandakan Indonesia mengalami darurat kekerasan seksual yang membuat anak-anak berada pada posisi rentan di mana pun mereka berada.
"Situasi ini sudah darurat, kita sudah memasuki zona merah kasus kekerasan seksual pada anak. Ini harus diwaspadai," kata Arist kepada BBC News Indonesia.
Korban trauma
Alvian Akmal mengatakan titik terang ditemukannya TP muncul setelah keluarga mengunggah kabar menghilangnya remaja 14 tahun itu melalui Facebook.
Beberapa waktu setelahnya, seseorang yang pernah melihat informasi terkait hilangnya TP mengaku melihat anak perempuan itu dijajakan melalui aplikasi MiChat.
Mereka kemudian menjebak pelaku dengan berpura-pura ingin menyewa jasa TP, sehingga akhirnya korban dan pelaku ditemukan di sebuah kos di wilayah Bandung.
Menurut Alvian, korban mulanya diperkosa oleh pelaku sendiri. Setelah itu pelaku memaksa korban melayani pelanggan setiap hari.
"Korban sempat ngomong itu dia dipaksa bisa dua sampai tiga kali sehari, itu tujuh hari kalau dihitung bisa sampai 20-an [pelanggan] sama pelaku-pelaku yang pertama memperkosa [korban] ramai-ramai," kata Alvian.
Akibat peristiwa itu, Alvian mengatakan korban kini mengalami trauma yang cukup berat.
"Kadang masih suka teriak-teriak juga karena masih terlintas di pikiran dia tentang kejadian yang dialami. Masih sering banget nangis, enggak berhenti," ujar Alvian.
Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Nahar, mengatakan pihaknya akan memastikan pendampingan dan rehabilitasi bagi korban untuk mengatasi trauma yang dialami.
"Kami akan mengirim tim untuk memastikan pelayanan di tempat kejadian di Bandung sudah terkoneksi dengan kasus ini. Berdasarkan laporan sejauh ini proses pendampingan sedang berjalan sejalan dengan proses hukumnya," kata Nahar.
Sementara itu, hasil penyelidikan polisi menunjukkan bahwa korban diiming-imingi akan dibelikan handphone apabila mau mengikuti suruhan pelaku.
Kapolres Bandung Komisaris Besar Aswin Sipayung mengatakan pelaku menetapkan tarif Rp150 ribu hingga Rp400 ribu.
"Tersangka mengaku [melakukan] ini untuk ekonomi, digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," kata Aswin.
`Lingkungan sosial tidak lagi aman bagi anak`
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menuturkan rentetan kasus kekerasan seksual yang menimpa anak di Indonesia menunjukkan bahwa pemerintah dan masyarakat telah gagal membangun ruang yang aman bagi anak-anak.
"Lingkungan sosial anak tidak lagi aman, mulai dari rumah, lingkungan pendidikan, sampai dunia maya," kata Arist.
Pada beberapa kasus, imbuhnya, pelakunya justru merupakan orang-orang terdekat dari anak.
"Itu artinya kejahatan seksual itu telah menembus batas profesi [pelaku] dan lingkungan," ujar dia.
https://twitter.com/dindamauizzahhh/status/1475656017299996673?s=20
Hal itu, kata dia, terjadi akibat sistem perlindungan anak yang lemah. Terlepas dari data laporan yang kasus kekerasan yang diterima oleh KPPPA, Arist meyakini angka kekerasan seksual pada anak yang sebenarnya terjadi jauh lebih besar dari itu.
Sementara itu, penegakan hukum pada kasus-kasus kekerasan seksual pada anak belum maksimal karena penegak hukum sering kali terjebak pada hukum acara, alih-alih mengutamakan hak anak.
"Misalnya [pihak korban] diminta memberi bukti yang cukup dan menghadirkan saksi, padahal ini adalah kejahatan yang tersembunyi, bagaimana kita mencari saksi yang melihat?" kata Arist.
"Sementara kalau ini terus dibiarkan, kita akan mengalami generation lost di mana anak-anak kita tumbuh sebagai korban kekerasan seksual yang mengalami trauma," kata dia.