Cegah Omicron, Kapolri Minta Pintu Masuk Perbatasan Diperketat
- dok Polri
VIVA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk memperketat akses pintu masuk perbatasan guna mencegah penularan varian baru COVID-19, yakni Omicron. Menurut dia, akses pintu masuk negara harus betul-betul memperketat protokol kesehatan atau prokes.
"Saya pesan kepada wilayah yang memiliki pintu masuk, Bandara Internasional, PLBN jadi pintu masuk bagi warga kita yang datang dari luar negeri, tolong pelaksanaan pemeriksaan terkait protokol kesehatannya betul-betul dimaksimalkan,” kata Sigit melalui keterangannya pada Selasa, 28 Desember 2021.
Dia menjelaskan penegakan prokes dengan kuat, khususnya kepada pelaku perjalanan internasional (PPI) sebagai upaya melindungi dan menjaga masyarakat dari potensi penularan varian Omicron.
"Tentu, harapan kita bersama bagaimana penguatan kembali protokol kesehatan, mulai dari penggunaan masker, yang belum vaksin segera vaksin, akselerasi vaksin ditingkatkan, dan yang melaksanakan karantina betul-betul diawasi,” ujarnya.
Menurut dia, ketentuan karantina 10-14 hari harus betul-betul dilaksanakan. Jangan sampai ada masyarakat yang menjalani karantina bisa lolos. Pun, jangan ada yang tiga hari kemudian sudah keluar. Maka itu, penegakan hukum harus digalakkan.
“Yang melanggar saya minta untuk diberi sanksi. Keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi atau salus populi suprema lex esto,” jelas eks Kapolda Banten itu.
Saat ini, kata dia, telah ada 48 orang yang terpapar virus corona varian baru Omicron dimana satu orang sedang dilakukan tracing dan testing karena lolos dari karantina. Maka dari itu, percepatan vaksinasi harus segera dilakukan khususnya kepada masyarakat lanjut usia (lansia) dan para remaja.
"Akselerasi vaksinasi harus terus kita tingkatkan. Ini menjadi perhatian kita semua," tutur mantan Kabareskrim Polri itu.