Kapal Pengungsi Rohingya Belum Diizinkan Mendarat di Aceh
- VIVAnews/Dani Randi
VIVA – Satu unit kapal yang mengangkut 120 orang imigran Rohingya, belum diizinkan mendarat di Aceh. Mereka hanya diberikan bantuan berupa BBM dan makanan, untuk bekal melanjutkan perjalanan ke Malaysia.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, informasi yang diperoleh pihaknya, kapal tersebut awalnya bertujuan ke Malaysia. Namun di tengah perjalanan mereka mengalami kendala di bagian mesin kapal.
“Kita hanya memberikan bantuan berupa BBM dan makanan ke kapal Rohingya agar mereka melanjutkan perjalanan ke Malaysia sebagaimana rekom yang dimiliki, sesuai informasi yang kita dapatkan serta juga sesuai keinginan para pengungsi tersebut,” ujar Winardy saat dikonfirmasi, Selasa, 28 Desember 2021.
Pihaknya akan tetap memantau pergerakan kapal tersebut yang hendak menuju negeri Jiran tersebut. Namun Winardy belum memastikan, apakah kapal tersebut akan dikawal oleh TNI AL atau tidak.
“Di sini Polda Aceh hanya memonitoring pergerakan kapal pengungsi tersebut menuju perjalanan ke Malaysia,” ucapnya.
Seharusnya Dibawa ke Daratan Dulu
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, mendesak agar pihak berwenang untuk menerima kedatangan para pengungsi Rohingya yang terdampar di perairan Aceh. Setidaknya kata Hamid, mendaratkan mereka ke pantai untuk beberapa waktu sebelum dilepaskan.
“Kalau menolak mereka menepi atau mengirim kembali mereka ke lautan lepas sama saja itu melepas kewajiban internasional Indonesia. Kapal mereka harus dibiarkan masuk dan mendarat di pantai terdekat,” kata Usman dalam keterangannya.
Selain Indonesia ia juga meminta agar negara lain juga menerima pengungsi Rohingya tersebut demi kemanusiaan.
"Tak ada alasan bagi negara-negara tetangga untuk membiarkan Indonesia bergerak sendiri dalam menangani kapal Rohingya,” ucapnya.