Ternyata Guru Cabul Herry Wirawan Juga Perkosa Sepupunya Sendiri
- Istimewa
VIVA – Sidang lanjutan kasus pencabulan 13 santri oleh oknum guru bernama Herry Wirawan mengungkap sosok korban pencabulan ternyata masih memiliki hubungan kekerabatan dengan pelaku. Dalam sidang yang digelar tertutup di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung terungkap bahwa salah satu korban merupakan sepupu terdakwa.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasiepenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dodi Gozali Emil menjelaskan, hal itu terungkap ketika salah satu saksi yaitu kerabat terdakwa menceritakan soal statuta yayasan. Saksi mengaku, keluarga tak mengetahui soal kepengurusan yayasan.
"Cuma keluarganya dimasukkan dalam pengurusan yayasan tersebut. Orang tuanya selaku pembina dan kakaknya selaku pengurus dan ada iparnya juga," kata Dodi, Selasa 28 Desember 2021.
Kemudian, kerabat terdakwa juga mengakui salah satu korban ternyata merupakan kerabat terdakwa Herry. "Bahwa salah satu korban itu adalah kerabatnya HW. Itu keterangan keluarganya, kerabat jauh lah," katanya.
Sementara Dewan Pembina Komisi Perlindungan Anak, Bima Sena menambahkan, korban itu merupakan sepupu dari Herry. "Satu kerabat dengan istrinya. Jadi sepupu. Nanti dicek kepada istrinya," katanya.
Seperti diketahui, kasus asusila oleh guru Boarding School di Bandung terhadap 13 muridnya ini hingga melahirkan menyakitkan publik. Korban rata - rata merupakan warga pelosok yang sulit diakses di Kabupaten Garut.
"Saya baru menengok mereka, Perjalanannya sangat jauh. Dari kota di Garut selatan saja menuju kampung mereka memakan waktu 7 jam," ungkap Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Dedi Mulyadi kepada VIVA, Senin 13 Desember 2021.
Dedi menuturkan, para korban yang harus benar-benar dilindungi, tetap mendapatkan hak pendidikan dan harus dikawal. "Tapi rata-rata mereka (para korban) sudah mulai membaik. Mereka ingin kembali lagi ke sekolah," katanya.
Dedi menerangkan, dari informasi yang didapatkan di lapangan, korban aksi bejat Herry diduga masih bisa bertambah. "Sebenarnya korbannya bisa lebih dari belasan orang. Namun ada beberapa orang tua yang masih tidak percaya," katanya.
Mantan Bupati Purwakarta ini juga mendapat informasil lain bahwa pelaku mendirikan boarding school bukan untuk kepentingan pendidikan. Pelaku melakukan bejatnya tidak hanya di pesantren, melainkan di hotel dan aparteman yang diduga dibayai oleh dana bantuan.
Bahkan, lanjut Dedi, pelaku berencana mendirikan panti asuhan. "Panti asuhan itu didirikan untuk menampung bayi hasil pencabulan dan mendapat bantuan-bantuan dari berbagai pihak. Itu pelaku benar-benar sakit," katanya