Polisikan Buruh, Gubernur Banten Sudah Konsultasi dengan Presiden

Viiral buruh duduki bangku Gubernur Banten Wahidin Halim
Sumber :
  • Instagram

VIVA – Pengacara Gubernur Banten, Asep Abdullah Busro mengatakan bahwa pelaporan buruh ke Polda Banten berdasarkan konsultasi dan arahan dari Presiden Jokowi. Pelaporan ini juga sudah dikoordinasikan dengan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sehingga penanganan hukum yang dilakukan kepolisian dianggap sudah tepat.

"Laporan juga atas saran dan arahan dari bapak presiden dan sudah dikoordinasikan dengan Kapolri," kata Asep Abdullah Busro, di Mapolda Banten, Selasa, 28 Desember 2021.

Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andhika Hazrumi

Photo :
  • VIVA.co.id/Anissa Maulida (Tangerang)

Pengacara Wahidin Halim itu menjelaskan bahwa pelaporan juga untuk menjaga marwah dan harga diri pemerintahan. Di mana, pada Rabu, 22 Desember 2021, ratusan buruh menggeruduk pendopo Gubernur Banten dan masuk ke ruang kerja Wahidin Halim.

Buruh juga menduduki kursi kerja Wahidin Halim. Tak hanya itu, buruh juga mengambil camilan dan minuman yang ada di dalam ruangan.

Gubernur Banten Maafkan Buruh, Tapi...

Buruh yang sudah dijadikan tersangka oleh Polda Banten juga sudah meminta maaf. Asep Abdullah Busro mengatakan kalau Gubernur Banten sudah memaafkan para buruh.

"Tentu Pak Gubernur dalam kapasitas manusia beliau juga memiliki rasa kemanusiaan dan sangat terbuka menerima permintaan maaf, tapi sesuai arahan presiden juga, menjaga marwah pemerintah dalam hal ini tentu kita akan terapkan secara proporsional," terangnya.

Pihaknya mendesak polisi menangkap penanggung jawab atau pimpinan aksi buruh, untuk mengetahui apakah ada arahan untuk menggeruduk ruang kerja Wahidin Halim atau tidak. Jika memang ada perintah, maka Asep meminta kepolisian mengusut tuntas.

Gubernur Banten dianggap Asep terbuka dengan berbagai solusi untuk menyelesaikan persoalan hukum buruh. Asalkan kondusifitas Banten terjaga.

"Sementara dari gerakan, ada penanggung jawab aksi. Siapa yang menggerakkan, siapa yang menyuruh dan penanggung jawab aksi juga harus di ungkap. Apakah ada pembuktian terkait penghasutan atau parsial saja, tentu kita serahkan ke Dirkrimum (Polda Banten)," jelasnya.