Polri Usut Proses Pemberangkatan WNI yang Jadi Korban Kapal Tenggelam

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • VIVA/Farhan Faris

VIVA – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan mengatakan, Polri akan melakukan penyelidikan dugaan penyelundupan puluhan warga negara Indonesia (WNI) yang jadi korban kapal tenggelam di perairan Malaysia.

“Kita akan lihat proses mereka atau proses pengiriman, siapa yang mengirimkan mereka ke sana itu nanti,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin, 20 Desember 2021.

Menurut dia, kepolisian akan mendalami bagaimana proses pemberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal tersebut ke Malaysia. Hingga akhirnya, kapal yang ditumpanginya tenggelam di Perairan Johor Baru, Malaysia.

“Kami akan menelusuri bagaimana proses mereka pemberangkatan ke luar negeri tersebut sehingga oleh Pemerintah Malaysia dianggap sebagai ilegal,” ujarnya.

Ilustrasi pencarian kapal tenggelam.

Photo :
  • VIVA/Aji YK Putra

Namun demikian, Ramadhan mengatakan saat ini Polri masih fokus melakukan evakuasi atau proses-proses lain terhadap puluhan warga negara Indonesia sebagai korban kapal tenggelam di Perairan Johor Baru, Malaysia.

“Polri berkonsentrasi dulu karena ini masalah kemanusiaan, kita lebih melihat menolong korban, menyelamatkan mereka sebagai korban kecelakaan laut,” jelas dia.

Sementara, kata dia, polisi bakal melakukan identifikasi terhadap korban yang meninggal akibat tenggelamnya kapal di Malaysia. Sehingga, para korban dapat dikembalikan atau diserahkan kepada keluarga.

“Nanti para korban tentu kita akan lakukan identifikasi, setelah teridentifikasi akan kembalikan kepada keluarga mereka,” ujarnya.