Polisi Antisipasi Maraknya Pemalsuan Surat Tes COVID-19 Jelang Nataru
- ANTARA FOTO/Rahmad
VIVA – Selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Polres Cilegon memperketat pemeriksaan surat keterangan negatif COVID-19 dan sertifikat vaksin. Lantaran saat libur Idul Fitri lalu, polisi menemukan adanya pemalsuan surat tersebut.
Terlebih, saat libur nataru, Polres Cilegon membuka 7 pos pelayanan (posyan) menuju Merak dan Anyer. Pos tersebut juga akan di manfaatkan untuk memeriksa secara acak sertifikat vaksin dan surat keterangan negatif COVID-19.
"Pengawasannya adalah kita melihat bentuk surat, cap basah, foto copy atau tanda tangan. Kita pernah mengungkap kasus tersebut saat Idul Fitri, ada surat antigen yang palsu," kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, di kantornya, Senin, 20 Desember 2021.
Kapolres Cilegon menerangkan, masyarakat yang akan bepergian dan belum memenuhi syarat perjalanan, bisa mendatangi posko yang ada. Untuk di arahkan mengikuti vaksin dosis lengkap dan menjalani rapid tes antigen.
Untuk masyarakat yang akan menyeberang dari Pelabuhan Merak, bisa mendatangi posko di Cikuasa Atas, setelah Gerbang Tol (GT) Merak.
"Di Merak untuk antigen, nataru sudah disiapkan oleh ASDP, di Cikuasa Atas. Bagi masyarakat yang belum antigen bisa ke situ aja, sudah lengkap personil kita, gabungan di situ," ujarnya.
Kemudian gerai vaksin juga ada di atas kapal yang berlayar dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni, objek wisata dan gerai vaksin mobile. AKBP Sigit Haryono menerangkan, vaksinasi dan rapid test dilakukan untuk meminimalisir penularan virus COVID-19, namun perekonomian warga tetap berjalan.
Menurut data yang dia terima, untuk Kota Cilegon, vaksinasi COVID-19 sudah mencapai 70 persen. Sedangkan Kabupaten Serang, seperti Anyer maupun Cinangka, baru mencapai 60 persen untuk dosis pertamanya.
"Kemudian ada yang blm vaksin akan kami vaksin, kami akan membuka gerai vaksin di tempat wisata satu dan di tempat penyeberangan satu. Kemudian mobile, vaksin di atas kapal dari Merak ke Bakau," terangnya.