6 Jenazah WNI Kapal Tenggelam di Malaysia Bakal Dipulangkan ke RI

Ilustrasi pencarian korban kapal tenggelam.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

VIVA - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan sebelas jenazah warga negara Indonesia korban kapal tenggelam yang mengangkut pekerja migran Indonesia ilegal di Johor Baru, Malaysia, sudah teridentifikasi.

11 Jenazah Sudah Diidentifikasi

“Hasil koordinasi dengan RS Sultan Ismail Johor Baru, sebanyak 11 jenazah sudah diidentifikasi,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Senin, 20 Desember 2021.

Evakuasi korban kapal tenggelam. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • VIVA/Dwi Royanto

Dari jumlah tersebut, kata dia, enam jenazah sudah terkonfirmasi oleh keluarga atau ahli waris di Indonesia maupun Malaysia. Sehingga, keenam jenazah ini sudah siap untuk dilakukan repatriasi ke Indonesia.

Keenam korban bernama Misrukiah asal Pekanbaru, Tukimin Martameja asal Cilacap, Bangsal Udin Basar asal Lombok Tengah, Syech Mulachela asal Lombok Tengah, Ahmad Abullah Patoni asal Lombok Timur, dan Andy Maulana asal Cilacap.

Baca juga: Belasan WNI Tewas dalam Kecelakaan Kapal di Malaysia

Saat ini, lanjut Ramadhan, KJRI Johor Baru dalam proses persiapan repatriasi 6 jenazah ke daerah asal di Indonesia. Namun, waktu pelaksanaan repatriasi diupayakan secepatnya dengan opsi melalui jalur laut dari Johor menuju Batam.

“Opsi tersebut dapat dilakukan dengan kesiapan kapal milik Polair dalam laksanakan repatriasi dan melakukan penjemputan dari Johor Bahru menuju Batam," ujarnya.

Sidik Jari Jenazah

Untuk percepatan identifikasi jenazah, kata dia, Staf Teknis (Stafnis) Polri menyampaikan hasil sidik jari jenazah korban kapal tenggelam kepada Divisi Hubinter Polri. Setelah itu, sidik jari jenazah akan diteruskan kepada satuan kerja terkait untuk membantu percepatan proses identifikasi jenazah.

Kini, Ramadhan mengatakan Polri sedang mengupayakan izin ke Malaysia melalui KBRI KL agar kapal Direktorat Polair Korpolairud boleh melintasi wilayah perairan Malaysia. Kapal yang dimaksud sanggup mengangkut jenazah hingga 20 tubuh.

Berdasarkan informasi dari Direktorat Polair Korpolairud, jenis Kapal yang direncanakan adalah KP Bisma-8001 dengan kapasitas angkut 20 jenazah, dan KP Laksmana-7012 dengan kapasitas angkut jenazah 8 jenazah.

"Perizinan masuk kapal Polair Indonesia ke Perairan Malaysia sedang diupayakan oleh Stafnis Polri dan KJRI JB melalui KBRI KL,” katanya.

Jika izin didapatkan pemerintah perihal penjemputan repatriasi jenazah oleh Direktorat Polair, Ramadhan mengatakan KJRI Johor Baru akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI perihal pembiayaan repatriasi dari Bandara Hang Nadim Batam menuju daerah asal jenazah.

"Stafnis Polri telah laksanakan koordinasi dengan Polis Marin Wilayah 2 Johor perihal bantuan escort saat kapal Ditpolair memasuki Malaysia dan akan membantu secara all out," katanya.