Jadi Kapolda Riau, Irjen Iqbal: Seperti Pulang Kampung
- Istimewa
VIVA – Kapolda Nusa Tenggara Barat, Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal, mendapat tugas baru. Kali ini ia ditugaskan menjadi Kapolda Riau. Keputusan itu berdasarkan surat telegram (ST) Kapolri, Jumat 18 Desember 2021. Irjen Pol Iqbal sendiri mengaku bersyukur ditempatkan bertugas di sana.
"Saya bersyukur dipercaya lagi oleh Bapak Kapolri menjadi perpanjangan tangan beliau di salah satu provinsi Indonesia, yakni Riau. Dan Riau bagi saya bukan daerah yang asing. Saya seperti pulang ke kampung halaman," ujar dia kepada wartawan, Sabtu 18 Desember 2021.
Riau Tempat Irjen Iqbal Pertama Menjabat
Mantan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya itu mengatakan, dirinya pertama kali menjabat di Riau setelah lulus Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2000. Saat itu, Iqbal masih berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Kemudian, dia berdinas di Riau selama lima tahun.
Sejumlah jabatan diemban, diantaranya Kepala Satuan Lalu Lintas di Polres Kota Pekanbaru, Wakil Kepala Polres Dumai, serta Koorspri Kapolda Riau.
Kemudian, pada tahun 2005, Iqbal menjalani Sekolah Perwira Menengah (Sespimen) sehingga harus meninggalkan Riau. Dia mengaku selama lima tahun tersebut banyak berinteraksi di Riau. Alumnus Akademi Kepolisian 1991 itu bahkan mengutarakan anak keduanya yakni Muhammad Sulthan Al-Rizky, lahir di Kota Pekanbaru. Jalan historis ini membuatnya sangat kenal dan dekat dengan Riau, baik dari aspek geografis, sosial, kultur, budaya, serta masyarakatnya.
"Memori saya terhadap Riau bahkan masih sangat hangat terasa. Namun sebagai insan Bhayangkara, kehormatan kami yang utama ialah berkorban demi masyarakat, bangsa, dan negara. Saya juga mengharapkan kerja samanya dengan stakeholder, terutama masyarakat Riau untuk menerima saya kembali," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, kerja sama tersebut sangat penting mengingat Indonesia masih dalam suasana pandemi COVID-19. Dirinya lantas mengaku akan terus mengawal program pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Selain itu, isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga menjadi prioritas.