MUI Minta Tak Ada Pemaksaan Penggunaan Atribut Natal untuk Pekerja
- VIVA/Irfan
VIVA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan mengeluarkan pernyataan dalam bentuk tausiyah menjelang hari Natal dan tahun baru.
Menurut Ketua MUI Sulsel, Profesor KH Najamuddin, sehubungan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, di tengah suasana pandemi COVID-19, maka Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan sejumlah hal.
Dia menyampaikan, perbedaan pendapat ulama tentang hukum mengucapkan selamat hari raya kepada umat lain agar disikapi dengan arif dan bijaksana, tidak dijadikan sebagai polemik yang justru dapat mengganggu kerukunan dan harmoni hubungan interen maupun antar umat beragama.
"Ucapan Selamat Hari Raya kepada umat lain atas dasar hubungan kekeluargaan, bertetangga, dan relasi antar umat manusia, jika dilakukan maka harus tetap menjaga nilai-nilai aqidah Islamiyah," kata Kyai Najamuddin kepada media yang didampingi sejumlah pengurus MUI Sulsel, di Kota Makassar, Kamis, 16 Desember 2021.
Selain itu, dia menegaskan, atribut keagamaan non-muslim atau aksesoris yang mencirikan umat lain agar tidak dipaksakan untuk digunakan atau dikenakan oleh umat Islam, terutama yang bekerja di perusahaan atau pabrik.
Kyai Najamuddin menyebut, karena masalah tersebut dapat mengganggu akidah sebagaimana Fatwa MUI Nomor 56 tahun 2016 tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Non-Muslim.
Dia juga mengingatkan, dalam rangka mengantisipasi terjadinya lonjakan COVID-19, maka masyarakat diharapkan mengurangi mobilitas kegiatan di luar rumah dan menjadikan pergantian tahun baru sebagai momentum introspeksi diri dan tidak menjadikannya sebagai ajang berhura-hura dengan membakar petasan atau kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Terakhir, Kyai Najamuddin berpesan, seluruh komponen utama masyarakat agar menjadi mitra yang saling membantu dalam menjaga dan memelihara kerukunan dan persaudaraan di antara sesama anak bangsa, merawat dan menjaga Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama muslim), Ukhuwah Wathaniah (persaudaraan sesama bangsa Indonesia), dan Ukhuwah Basyariah (persaudaraan sesama umat manusia) supaya tercipta kehidupan masyarakat yang harmonis, rukun, dan damai.