Bareskrim Mulai Selidiki Dugaan Investasi Bodong Alkes
- ANTARA FOTO/Umarul Faruq
VIVA – Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan investasi bodong alat kesehatan. Diduga, para korban investasi bodong mengalami kerugian hingga Rp1,3 triliun.
“Iya masih kita periksa (para korbannya),” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi wartawan pada Kamis, 16 Desember 2021.
Sementara Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Kombes Ma'mun menjelaskan penyidik sudah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan kepada sejumlah korban. “Sudah (penyelidikan). Kita masih lakukan pemeriksaan terhadap para korban dan pelapor. Lumayan banyak,” jelas dia.
Menurut dia, pihaknya belum bisa memastikan nilai kerugian yang dialami para korban sebesar Rp1,3 triliun. Sebab, penyidik masih melakukan pendalaman terlebih dulu atas laporan dugaan penipuan investasi bodong alat kesehatan ini.
"Belum bisa dipastikan soal jumlah kerugiannya," ujarnya.
Diketahui, dugaan kasus penipuan investasi Sunmod Alkes ini mencuat di media sosial Twitter dalam beberapa hari terakhir. Sejumlah korban bersuara telah tertipu. Kasus ini diduga telah merugikan korban hingga Rp1,2 triliun. Beberapa korban telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.
Pendamping pelapor, Charlie Wijaya mengatakan ada tiga terlapor dalam kasus ini, yakni V, D, dan A. Sementara pelapor dalam perkara berjumlah 14 orang dengan kerugian sekitar Rp30 miliar.
Ketiganya, kata Charlie, dapat dikatakan sebagai bos selaku penerima uang dalam lingkaran investasi bodong alkes ini.
"Tapi kalau mau ditotal ribuan korban Rp1,1 triliun sampai Rp1,3 triliun, kalau mau ditotalin semua," ucapnya.
Baca: 9 Warga Ketipu Investasi Alat Kesehatan Rp180 Miliar Lapor Polisi