Gibran Larang Wisatawan Putar Balik Jika Positif COVID-19 saat Nataru

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq (Solo)

VIVA – Batalnya PPKM level 3 membuat Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyesuaikan serangkaian kebijakan. Salah satunya adalah memastikan tidak ada kendaraan putar balik saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 jika hasil random test menunjukkan hasil positif atau reaktif.

"Biar segera ditangani oleh satuan gugus tugas penanganan COVID-19 daerah tempat. Nanti kita siapkan isolasi terpusat," kata Gibran.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka

Photo :
  • VIVA/Fajar Sodiq

Rencananya, pada saat libur Natal dan Tahun Baru, tes COVID-19 secara acak akan dilaksanakan di Kabupaten/Kota melalui koordinasi dengan TNI dan Polri.

"Jika ada yang belum divaksin maka akan diarahkan ke pos pelayanan untuk mendapatkan vaksin atau antigen, " ucapnya.

Gibran memprediksi Solo akan dibanjiri para wisatawan. Merujuk pada  hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan RI menunjukkan bahwa potensi perjalanan orang pada masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 sebanyak 12,8 persen atau sekitar 19.976.269 orang.

"Dari jumlah ini 24,5 persen atau sekitar 4.825.000 orang akan melakukan perjalanan dengan tujuan ke wilayah Jawa Tengah. Kota Solo menjadi salah satu daerah di Jawa Tengah yang tidak pernah sepi dari daftar kunjungan, baik sebagai kota transit maupun tujuan akhir bagi pemudik," urainya. 

Selanjutnya, ia berharap jajaran Pemerintah Kota Solo mampu memberikan pelayanan terbaik, termasuk dari sisi strategi pengendalian transportasi darat pada angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Dengan memastikan kelengkapan dokumen persyaratan perjalanan, seperti dokumen vaksin dosis lengkap, hasil antigen, dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi," jelasnya.