Luhut Pastikan Varian Omicron Belum Ditemukan di Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
Sumber :
  • Kemenko Marves

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, COVID-19 varian Omicron sampai saat ini belum ditemukan di Indonesia. Namun, Luhut meminta masyarakat agar jangan lengah dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Sampai dengan hari ini berdasarkan informasi yang diberikan oleh Kemenkes dari hasil genome sequencing yang terus dilakukan tidak ditemukan adanya temuan kasus varian Omicron di Indonesia," kata Luhut dalam konferensi pers terkait informasi dari penanganan pandemi COVID-19 khususnya wilayah Jawa – Bali, Senin 13 Desember 2021

Suasana Bandara Soekarno Hatta

Photo :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

Saat ini, memang banyak negara yang sudah mulai dimasuki varian Omicron ini, termasuk negara-negara yang merupakan tetangga Indonesia. Luhut tak membantah memang penularan Omicron ini lebih cepat daripada varian COVID-19 lainnya.

"Hari ini izinkan saya juga untuk menyampaikan informasi mengenai perkembangan varian Omicron yang tersebar di seluruh dunia. Data awal dari Afrika Selatan, menunjukkan bahwa Omicron terindikasi menyebar jauh lebih cepat daripada jenis mutasi sebelumnya," ujar Luhut.

Tingkat Keparahan Rendah

Namun terkait tingkat keparahannya, varian Omicron ini disebut memiliki tingkat keparahan yang rendah. Hal itu, kata Luhut, dapat dilihat dari tingkat perawatan RS yang terkendali dan juga tingkat keparahan yang rendah.

"Namun demikian, Omicron terindikasi memiliki tingkat keparahan yang rendah tercermin dari  tingkat perawatan RS yang terkendali maupun  tingkat kematian yang rendah meskipun perlu dicatat bahwa tingkat kematian adalah indikator  yang lagged," ujar Luhut

Luhut juga mengatakan, bahwa Pemerintah terus melakukan evaluasi proses karantina pelaku  perjalanan luar negeri. Itu dilakukan untuk  memastikan pelaksanaan karantina dilakukan  secara disiplin. 

"Salah satu kebijakan yang akan dilakukan adalah mengubah status Peduli Lindungi pelaku perjalanan luar negeri menjadi hitam selama  periode karantina," ujarnya.