Viral Polisi Aniaya Pengedar Narkoba, Ini Penjelasan Wakapolres
- tvOne
VIVA – Wakapolres Tapanuli Tengah Kompol Rokhmat angkat suara mengenai kabar anggota polisi yang diduga menganiaya pengedar narkoba saat mereka ditangkap. Aksi tersebut terekam video dan kemudian viral di media sosial.
Rokhmat belum diketahui siapa orang yang merekamnya. Dia menjelaskan jika peristiwa itu sudah lama."Kejadian pemukulan oleh oknum anggota Polri ini terjadi pada Selasa, 19 Januari 2021 ketika penangkapan pelaku pengedar narkoba di Jalan Sibolga Padangsidimpuan," ungkap Kompol Rokhmat yang dikutip dari tvonnenews.com, Jumat 10 Desember 2021.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa tersangka (pengedar narkoba) sudah menjalani proses hukum setelah divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Sibolga.
"Terkait oknum anggota Polri yang melakukan kekerasan dalam video penangkapan tersebut, bahwa Polres Tapteng sudah mengambil tindakan tegas," ujar Rokhmat.
“Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan di Propam Polres Tapanuli Tengah dan oknum terkait sudah dipindah tugaskan ataupun di nonjobkan di Polres dalam rangka pemeriksaan,” ucap dia.
Kemudian lanjutnya, oknum polisi tersebut juga akan menjalani sidang disiplin atau kode etik sebagai terduga pelanggar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.