Jadi ASN Polri, Eks Pimpinan Sebut Novel Cs Berpeluang Balik ke KPK

Pelantikan Novel Baswedan Cs Mantan Penyidik KPK Menjadi ASN Polri
Sumber :
  • VIVA/ Foe Peace Mayel

VIVA – Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyampaikan apresiasi atas dilantiknya 44 mantan pegawai komisi antirasuah itu menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Pelantikan itu bertepatan pada momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021, pada Kamis kemarin.

Dengan menjadi ASN di Polri, menurut Saut, potensi Novel Baswedan cs untuk kembali ke rumah besar di KPK, sangat terbuka.

"Kami ucapkan selamat bekerja di value yang sama dengan di KPK, hal-hal teknis, strategi, sistem, struktur, style, teman kerja boleh jadi berbeda, akan tetapi tetaplah memegang nilai nilai (value) ke KPK-an yang abadi sampai kapanpun," kata Saut, Jumat 10 Desember 2021.

Saut mengatakan, Polri harus bisa menempatkan para mantan pegawai KPK sesuai kemampuannya. Hal ini untuk mendukung kerja-kerja penindakan dan pencegahan korupsi.

Novel Baswedan Cs saat dilantik jadi ASN Polri

Photo :
  • VIVA / Foe Peace

Tinggal Presiden Terbitkan Keppres

Saut tak memungkiri, jika Novel Baswedan cs ingin ditugaskan kembali ke KPK adalah hal yang mudah. Menurutnya, Presiden bisa membuatkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk kembali menugaskan Novel Baswedan cs di KPK, karena mereka kini telah berstatus sebagai ASN.

"Bisa tinggal buat Keppres saja oleh Presiden mendatang selesai itu. Itu sebabnya harus memilih Presiden yang benar-benar antikorupsi, karena habitat mereka teman-teman itu sesungguhnya di KPK, sambil selama di Polri mereka belajar juga tentang banyak hal tentang apa-apa yang akan dikerjasamakan untuk negeri yang lebih baik dalam jangka panjang," jelas Saut.

Dilantik oleh Kapolri

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit resmi melantik 44 orang mantan pegawai KPK sebagai ASN di institusi Polri.

Dalam kesempatan sama, Sigit menekankan kepada 44 orang itu untuk ikut berperan aktif memperkuat komitmen pemerintah Indonesia dalam rangka menciptakan budaya antikorupsi, dengan tujuan untuk mendukung pertumbuhan perekonomian Indonesia.

"Selamat bergabung. Kita perkuat komitmen dan kebijakan pemerintah dalam rangka menciptakan iklim, budaya, ekosistem antikorupsi. Sehingga iklim investasi, APBN yang digunakan dan seluruh rangkaian kebijakan dalam rangka mendukung dan mengembalikan pertumbuhan perekonomian Indonesia betul-betul bisa terlaksana dengan baik," kata Sigit dalam amanatnya di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis kemarin.

Mantan Kapolda Banten ini menilai, kehadiran 44 orang tersebut juga akan memperkuat organisasi Polri yang terus berkomitmen memberantas tindak pidana korupsi di Tanah Air.

Semangat itu, kata Sigit juga sejalan dengan instruksi dari Presiden Jokowi yang menginginkan pemberantasan korupsi bukan hanya sekadar penegakan hukum. Melainkan, harus menyentuh pada hal yang bersifat fundamental untuk menyelesaikan akar permasalahan.

"Karena itu sangat penting diperkuat divisi pencegahan dalam pemberantasan korupsi," imbuh Sigit.