Robin Sebut Arief Aceh Pemain Lama Bareng Waka KPK Lili Pintauli
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robin Pattuju, menyatakan siap membongkar peran Arief Aceh yang merupakan kenalan dari Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar.
Peran Arief Aceh dibongkar dalam pengajuan justice collaborator (JC) Robin dalam perkara dugaan suap penanganan perkara di KPK.
"Majelis hakim mempertimbangkan JC yang saya minta. Sudah sampaikan dan sudah sangat jelas saya sampaikan bahwa saya sangat ingin membuka peran pengacara Arief Aceh," kata Robin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 6 Desember 2021.
Robin membeberkan, Arief Aceh kenalan Lili merupakan 'pemain lama' di KPK. Tepatnya, kata Robin, Arief sudah bermain sejak Lili Pintauli menjadi Wakil Ketua KPK.
"Karena yang bersangkutan memang bermain di KPK. Kita tahulah, rekan-rekan, bisa tanya pengacara-pengacara seniorlah, yang bersangkutan (Arief Aceh) sudah mulai bermain pada saat Bu Lili masuk di KPK," kata Robin.
Dalam fakta sidang kasus penanganan perkara, Lili Pintauli disebut menyarankan mantan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial, untuk menemui Arif Aceh di Medan. Arif disebut sebagai "pemain di KPK".
Rekomendasi dari Lili itu, supaya Arief Aceh membantu Syahrial mengurus perkara dugaan suap jual beli jabatan yang menjeratnya. Syahrial pun bertanya kepada Robin siapa sosok yang disebut Arif Aceh.
"Syahrial tanya: 'Kenal enggak yang namanya Arif Aceh? Apakah dia orang KPK atau?' Saya bilang kalau di KPK enggak ada namanya Arif Aceh," kata Robin di persidangan pekan lalu.
Robin juga sempat bertanya kepada pengacara Maskur Husain, siapa sosok Arif Aceh kenalan Lili itu. Nama Arif Aceh itu dikonfirmasi oleh Maskur sebagai 'pemain di KPK'. "Betul, setelah saya tanyakan ke Pak Maskur, Pak Maskur menyampaikan: 'Wah itu pemain di KPK'," katanya.